KEDIRI – Meski dalam cuaca terik namun tidak mengurangi semangat anggota Satlantas Polres Kediri Kota melakukan penegakan demi kesadaran warga dalam tertib berlalu lintas pada Kamis (03/02). Terlihat operasi penegakan berlangsung di selatan Simpang Empat Alun-Alun, Jalan Urip Sumoharjo. Sejumlah pengguna jalan terpaksa dipinggirkan dan langsung disodori surat tilang.
“Terbanyak tidak sesuai spektek dan menerobos lampu merah dari arah timur jalan Brigjen Katamso ke selatan,” ucap Ipda Cahyo dodo, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota. Dibenarkan Kasat Lantas AKP Pandri Simbolon, bahwa anggota diperintahkan untuk melakukan operasi rutin di sejumlah titik dianggap rawan terjadi tindakan pelanggaran.
Lokasi operasi pun berpindah-pindah dan hanya berlangsung paling lama 2 jam dalam satu lokasi. “Saat ini kami dapatkan 30 penilangan, bagi kendaraan tidak sesuai spektek kami amankan di Mako Lantas dan selanjutnya semua pelanggar akan menjalani sidang pada 23 Pebruari,” terang Kanit Turjawali.
Salah satu siswa kelas 11 pada SMK swasta di Kota Kediri, Ryan merupakan warga Kandat mengakui kesalahannya karena memasang knalpot brong pada motor Honda CB miliknya. Dia beralasan jika memasang knalpot brong, berpengaruh pada tarikan kecepatan menjadi semakin ringan. “Harganya knalpot sekitar 800 ribu. Sebelumnya belum pernah ditilang dan saya sudah pasang knalpot brong ini sekitar 1 tahun. Baru kali ini kena tilang, biasanya bisa lolos tapi ini tadi ketat operasinya,” terangnya.