KEDIRI – Kasus penganiayaan di Ponpes Al Islahiyah Desa Kranding Kecamatan Mojo yang santri Bintang Balqis Maulana, 14 tahun tewas. Kembali digelar sidang hari ini (02/07). Dengan menghadirkan Fatihunnada, selaku pengasuh pondok hadir sebagai saksi serta kedua terdakwa M. Asyifudin dan M Nasril.
Dari keterangan disampaikan dipersidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri menilai. Terdapat kurangnya pengawasan dari pengurus pondok pesantren. Hingga terjadinya tindak kekerasan hingga mengakibatkan Bintang mengalami luka cukup parah.
“Kalau menurut pendapat kami, tidak ada pengawasan karena kejadiannya kan pas Maghrib dan tidak ada orang,” jelas Nanda Yoga Rohmana, anggota JPU.
Sidang digelar terbuka ini menghadirkan Fatihunnada akrab disapa Gus Fatih. Menyampaikan tidak tahu kejadian yang menimpa Bintang. Baru mengetahui jika salah satu santrinya meninggal karena dianiaya, ketika setelah pulang dari rumah duka di Banyuwangi
“Sama sekali tidak tahu kejadiannya. Tahu-tahu saat paginya. Pagi saat saya istirahat, dibangunkan karena ada anak (Bintang) yang meninggal di rumah sakit (RS). Jadi tahunya saya kalau Bintang dianiaya itu selepas dari rumah duka,” ucapnya dihadapan majelis hakim.
Dalam kesaksiannya itu, Gus Fatih juga mengaku tidak ada laporan terkait adanya penganiayaan. Sehingga dia tidak tahu adanya tindakan kekerasan yang menimpa Bintang.
“Ketika kejadian itu tidak ada laporan ke saya. Saya dengarnya hanya meninggal dunia karena jatuh dari kamar mandi. Ya saya percaya saja dengan informasi itu,” terangnya
Dikonfirmasi usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Verry Achmad menyampaikan. Bahwa keterangan saksi Gus Fatih tidak berusaha menutupi namun lebih pada grogi.
“Bahasa yang disampaikan memang agak bulet. Sebenarnya tidak menutup-nutupi. Tapi memang dia grogi. Selain itu Memang dia tidak paham dan tidak mengetahui kejadian itu,” terang Verry Achmad.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki