KEDIRI– Diskusi dengan mengusung tema Merawat Cagar Budaya Kediri, digagas Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri patut diberi apresiasi. Selain menunjukkan kepada publik atas lembaga media yang independen dalam mengawal perkembangan daerah. Bisa diartikan sosialisasi kepada masyarakat luas dan khususnya pemangku daerah agar bertanggung jawab dalam menjaga dan merawat cagar budaya.
Menghadirkan narasumber Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) yang juga sosok jurnalis senior di Kediri. Acara digelar di Sekretariat AJI, pada Kamis (14/07), dihadiri sejumlah relawan, budayawan dan sejarahwan.
Disampaikan Gus Barok, demikian sapaan akrabnya, kegiatan ini mengacu keberadaan rumah bersejarah di Jalan Brawijaya Kota Kediri. Telah dirusak hanya untuk dijadikan restoran makanan cepat saji.
“Kami tidak menyalahkan pemilik bangunan karena memang tidak ada sosialisasi dari pemerintah daerah ataupun dinas terkait,” tegas Gus Barok yang juga Ketua Paguyuban Tosan Aji Panji Joyoboyo Kediri. Dia justru merasa prihatin bahwa pihak pemerintah kota tidak membuat peraturan daerah yang menyinggung terkait pelestarian cagar budaya.
“Terkait Perda Pemerintah Kota tentang seni tidak sama sekali menyinggung perihal cagar budaya. Termasuk pemerintah kota akan mendirikan kembali dewan kebudayaan , juga tidak Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) yang telah terbentuk pada 2018 lalu ,” ungkap Gus Barok, yang juga dosen aktif di Kampus IAIT Tribakti Kediri.
Selain membahas bangunan rumah dulu merupakan milik Dji Djwan Hien sosok pengusaha kayu di masa penjajahan Belanda. Gus Barok berkisah bagaimana pada 2019 bersama BPCB Jatim, PASAK dan dirinya bersama melakukan pendataan agar kedepannya Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) bisa menjadi Cagar Budaya (CB) seperti yang dilakukan saat mengangkat jembatan lama sebagai cagar budaya yang membutuhkan waktu 6 tahun.
“Pada RPJMD Kota dan Kabupaten hampir tidak ada pesan khusus tentang kebudayaan. Kalau di RPJMD mengarah kepada kebudayaan maka 15 titik ODCB di Kota Kediri akan bisa terselesaikan dan terselamatkan. Begitu juga ada peninggalan kerajaan Kadiri di wilayah Kabupaten Kediri. Seperti di Situs Semen dan Situs Tondowongso yang kini menjadi terbengkalai. Belum lagi ada sekitar 500 lebih benda purbakala harus dipulangkan ke tempat awal di Kediri,” jelasnya.