KEDIRI – Antisipasi kelangkaan dan memastikan kesetabilan harga obat, Sat Narkoba Polres Kediri melakukan pengawasan dan pengecekan sejumlah apotik di wilayah hukum Polres Kediri. Hal ini disampaikan AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Ridwan Sahara. “Saat ini kami melakukan pengecekaan indikasi adanya kenaikan obat dan distribusi Invermectin,” ucap AKP Ridwan, Selasa (06/07)
Pada masa pandemi ini, sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan sejumlah obat pada apotik atau toko farmasi. Jika pun ada, harga jualnya di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan. Setidaknya, Sat Narkoba telah memeriksa tiga apotik dan pengawasan terus berlanjut.
“Pemeriksaan pertama di Apotik Kimia Farma, kedua di Apotik Pelem Farma dan Apotik Waluyo Jati,” jelas Kasat Resnarkoba. Hasilnya di Apotik Kimia Farma berada di Jalan PK Bangsa Pare, Kapsul Oseltamivir 75 gram dijual dengan harga Rp. 20.600 / tablet tersedia 12 strip (satu strip berisi 10 tablet) dan Azithromycin 500 Mg dijual dengan harga Rp. 17.000 / strip dan tersedia sebanyak 30 strip. Semua dijual dengan resep dokter. Tidak ada obat Fafipravir, Remdesivir, Intravenous Immunoglobulin dan Tocilizumab.
Apotik Pelem Farma berada di Jalan RA Kartini Pare untuk Kapsul Oseltamivir 75 gram dijual harga Rp. 18.150/ tablet tersedia 43 tablet dijual dengan resep dokter. Azithromycin 500 Mg dijual harga Rp. 7.500 / tablet dan tersedia sebanyak 30 tablet. Pada Apotik Waluyo Jati di Jalan Wr. Supratman Pare tidak menjual dan tidak ada kesediaan obat Invermectin, Fafipravir, Remdesivir, Oseltamivir, Intravenous immunoglobulin, Tocilizumab, maupun Azitromycin. Bahkan untuk vitamin Becom B – C , Becom B- Z juga sedang tidak tersedia.
Editor : Nanang Priyo Basuki