KEDIRI – Husna Utami Soulisa, S.Sos secara resmi telah menduduki jabatan sebagai Anggota DPRD Kota Kediri menggantikan Reza Darmawan yang mengundurkan diri. Ditemui pasca Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), dia mengaku akan melanjutkan perjuangan sebelumnya.
Dalam sidang pemberhentian dan pengangkatan dipimpin Firdaus selaku Wakil Ketua DPRD bertempat di Ruang Sidang Utama, Rabu (27/09). Bahwa kekosongan kursi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ditinggalkan Reza, kemudian diisi Husna.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 171.419/860/011.2/2023. Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri pada tanggal 4 September 2023 lalu.
“Atas nama DPRD Kota Kediri, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara menjadi anggota DPRD Kota Kediri. Dengan harapan saudara dapat menyesuaikan diri dengan anggota DPRD yang lain, memiliki dedikasi dan tanggungjawab yang tinggi serta menjaga kesatuan dan persatuan diantara sesama anggota dewan dan eksekutif,”ujar Kak Ido sapaan akrabnya.
Kak Ido berpesan, agar dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota dewan dapat selalu berpedoman dan berpegang pada ketentuan serta peraturan yang ada, terutama tata tertib DPRD Kota Kediri sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan dengan lancar.
Sementara, Reza Darmawan saat dikonfirmasi menyampaikan, jika dirinya memang telah diganti dan tidak bisa hadir saat peresmian tersebut.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki