KEDIRI – Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengundang jurnalis di Kediri, bertempat di Ruang Kilisuci Balai Kota Kediri, Kamis (28/9). Acara bekerjasama dengan LBH APIK Jakarta, membawakan tema Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta eksploitasi seksual anak.
Dengan diselenggarakan acara ini, diharapkan Heri Nurdianto selaku Dewan Pengawas YLPA. Keberadaan pers, mampu menyajikan karya jurnalistik yang baik terkait kasus kejahatan seksual atau kekerasan melibatkan anak dan perempuan.
“Isu anak-anak memang seringkali menarik untuk industri media, namun juga harus ada sisi yang ditonjollan yakni jurnalisme empati,” ungkapnya.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, Maulia Martwenty Ine,S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Negeri Kota Kediri dan Siti Mazmumah S.H.,M.H selaku Koordinator Forum Pengaduan Layanan LBH APIK.
Disampaikan Maulia Martwenty jika Pengadilan Negeri hingga saat ini hanya menangani dua perkara saja yaitu di tahun 2013 dan 2014. Adapun kasus yang ditangani ini, tidak lepas dari faktor ekonomi. “Dari kasus yang terjadi itu latar belakang ekonomi. Mereka tergiur untuk bekerja demi memperbaiki nasibnya melalui kerja di luar negeri,” jelasnya
Sementara itu Siti Mazmumah menyampaikan perlunya memberikan bentuk awareness kepada masyarakat melalui jurnalis dan masyarakat umum, demi memutus mata rantai kasus TPPO.
“Kita sebagai apa jurnalis ataupun masyarakat secara umum, harus semakin sadar bahwa kita bisa menjadi bagian untuk memutus mata rantai dari Tindak Pidana Perdagangan Orang atau kasus eksploitasi terhadap anak,” ucapnya
Dihadapan peserta yang hadir, Siti menitipkan pesan kepada kaum perempuan di Kediri untuk lebih waspada ketika mendapatkan tawaran kerja di luar negeri. “Penting sekali untuk mewaspadai, apapun bentuk tawaran pekerjaan di luar negeri. Apalagi tidak memerlukan skill dan kemudian diiming-iming mendapat gaji besar,” imbuhnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki