• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Minggu, 24 September 2023
  • Login
Advertisement
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Gubernur Jatim Resmi Digugat Warga Persada Sayang

kediritangguh by kediritangguh
7 Juni 2023
in Peristiwa
Gubernur Jatim Resmi Digugat Warga Persada Sayang

Sidang gugatan di Pengadilan Negeri Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Sidang perdana gugatan 13 warga eks penghuni perumahan UPT PU Bina Marga berada di Jl. Persada Sayang Mojoroto Kota Kediri. Rabu (7/6) resmi digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho.

Adapun para penggugat, Putut Suharto, Luluk Masfufah, Tumidjan, Tri Swandari, Sutrijono, Suhartono, Reny Purwandari, Wiwik Setyaningrum, Wiwik Agustin, Kurdi, dr. Ahmad Afandi, Ayu Anggy Anggraini dan Heny Indriyati. Adapun mereka sepakat menunjuk Agustinus Jehandu S.H sebagai kuasa hukum.

Adapun sebagai tergugat Pemerintah Republik Indonesia cq. Gubernur Jawa Timur, Kementerian Kesehatan RI cq Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur cq UPT Rumah Sakit Daha Husada Kediri yang dahulu bernama UPT Rumah Sakit Kusta Kediri.

Atas perkara ini, majelis hakim memberikan kesempatan keduabelah pihak untuk melakukan mediasi, adapun ditunjuk sebagai Hakim Mediator, Agung Kusumo Nugroho. Sejumlah aktifis PMII terlihat berada di pengadilan, sebagai bentuk dukungan kepada penggugat.

“Saya sangat senang pihak tergugat menghormati panggilan dari pengadilan, kemudian berikutnya adalah mediasi diberi kesempatan 30 hari,” ungkap Agustinus Jehando dikonfirmasi usai sidang.

Dalam tuntutannya warga meminta ganti rugi bangunan rumah. “Hakim mediator juga menegaskan penggugat harus menyebutkan nominal ganti rugi, lalu juga membuat resume terkait perkara, sistem pembayaran,” jelas Agustinus. Adapun untuk jadwal mediasi, ditetapkan pada Rabu, 14 Mei di Gedung Pengadilan Negeri.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Eksekusi Perumahan Bina MargaGubernur Jawa TimurGugatan Warga Persada SayangKhofifah DigugatRS. Daha Husada
TweetShareSend
Previous Post

Duka Janda Tanpa Anak Warga Senden, Tinggal di Rumah Nyaris Tanpa Atap

Next Post

Pencari Madu Warga Puncu Dilaporkan Hilang di Hutan Damarwulan

Next Post
Pencari Madu Warga Puncu Dilaporkan Hilang di Hutan Damarwulan

Pencari Madu Warga Puncu Dilaporkan Hilang di Hutan Damarwulan

Lindungi Konsumen dari Kecurangan Pedagang, Disperdagin Kota Kediri Blusukan ke Pasar Bandar

Lindungi Konsumen dari Kecurangan Pedagang, Disperdagin Kota Kediri Blusukan ke Pasar Bandar

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Lainnya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Solusi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In