KEDIRI – Sesuai amanah Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, Dinas Sosial terus berbenah diri dalam menyalurkan bantuan sosial. Salah satunya menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH), untuk memberikan pemahaman agar tidak terjadi penyelewengan ataupun pungutan.
Dihadiri Tim Reaksi Cepat (TRC) dan ratusan relawan sosial merupakan binaan Dinas Sosial. Pada Rabu (07/12), digelar sosialisasi hukum bertempat di Hall Cendrawasih Hotel Insumo Kota Kediri. Hadir sebagai narasumber Heri Purnomo selaku Kanit Tipikor Polres Kediri Kota dan Ahmad Ashar dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya, bahwa bentuk nyata. Dinas di bawah naungannya, untuk berbenah diri dalam penyaluran bantuan sosial. Godaan diri bagi tim diterjunkan dalam penyaluran kemudian kendala lainnya saat di lapangan, dibahas dalam pertemuan ini.
“Ini merupakan program dari Dinas Sosial bekerjasama dengan penegak hukum yaitu Polres Kediri Kota dan Kejaksaan. Pendampingan atas program-program melalui Dinas Sosial dalam penyaluran bantuan sosial. Dalam penyalurannya, tidak boleh ada penyelewengan ataupun pungutan. Bagi peserta yang hadir diberi pembekalan rambu-rambu mana yang boleh diterima dan dilarang secara hukum,” jelas Kepala Dinas Sosial disela-sela acara.
Cukup membuat Paulus Luhur Budi Prasetya merasa bangga, bahwa para relawan ini cukup antusias mengikuti sosialisasi ini. Termasuk menyampaikan kendala atau lebih tepatnya godaan saat di lapangan. “Memang banyak godaan di lapangan bagi relawan kita. Kemudian bagi penerima manfaat harus mampu menggelola dengan baik,” jelasnya.
Pembahasan cukup menarik, terkait penyaluran terhadap penerima manfaat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). “Salah satu syaratnya penerima manfaat harus difoto. Kendala kita di lapangan, menghadapi ODGJ. Makanya butuh kesabaran dan tetap menjalankan sesuai aturan. Namun satu hal perlu kami sampaikan, kami dari Dinas Sosial terus memperbaiki diri dalam penyampaian bantuan kepada masyarakat,” tegasnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :









