Panggung politik tingkat desa usai digelar untuk tahap pertama diikuti 57 desa di Kabupaten Kediri. Karena tahap berikutnya, direncanakan digelar usai Pemilihan Presiden. Sejumlah catatan di lapangan dari beragam sumber dan fakta di lapangan, para calon bersama tim sukses cara meraup suara, masih saja menerapkan pola lama.
penulis : Nanang Priyo Basuki Pemimpin Redaksi kediritangguh.co
Mulai dari menyambut ramai-ramai pemilik hak suara saat datang ke TPS. Selalu inggatkan, agar mencoblos kartu suara dengan disertai simulasi. Contoh, bila ada tiga calon, ‘Nomor satu buka kartu suara, nomor dua lihat foto calon dan nomor tiga dicoblos’.
Belum lagi kode jari yang kerap digunakan, apalagi Pilkades Serentak di Kabupaten Kediri, berdasarkan aturan dalam Peraturan Daerah (Perda). Jika jumlah maksimal calon adalah lima, sama dengan jumlah jari di tangan. Pola lama lainnya, keberadaan perangkat desa lebih condong pada salah satu calon, ini cukup mempengaruhi perolehan suara.
Praktik politik uang? Terbukti masih berlaku dalam Pilkades kali ini yang sebenarnya ini jurus lama. Meski calon telah menyiapkan diri didukung ide gagasan disampaikan kampanye. Meski dia adalah sosok petahana, bakal gugur atas perbuatan tidak terpuji dengan pemberian uang atau barang.
Perlu diakui, pasca pandemi ekonomi masyarakat bawa ambruk. Inilah salah satu pemicu kenapa politik uang masih berlaku, karena pemilik kartu suara bakal memilih calon yang memberi imbalan lebih.
Memang patut disayangkan, Pilkades Serentak tahap pertama ini, masih diragukan kejujuran pemilih, keadilan penyelenggaraan, serta munculnya persaingan yang sehat. Semua itu sebenarnya dasar demokrasi, agar rakyat tidak salah pilih pemimpin.