KEDIRI – Empat pelaku terbukti melakukan tindak pencurian dengan pemberatan dibekuk Unit Resmob Polres Kediri Bersama barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Shogun AG 5182 D. Disampaikan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra, berawal dari laporan PUJIANTO. Merupakan warga Desa Tengger Lor RT. 03 RW. 01 Ds. Tengger Lor Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri pada Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekira pukul 14.00 Wib.
Sesuai keterangan korban, dijelaskan AKP Rizkika, saat memarkir sepeda motor dipinggir Jalan Umum Desa Kapi Kecamatan Kunjang keadaan kunci masih menancap di sepeda motor. “Selanjutnya korban menuju area persawahan miliknya berjarak 50 meter dari lokasi parkir motor. Tujuan untuk memberikan pupuk pada tanaman jagung, namun selang waktu satu jam motor tersebut telah tidak ada di tempat,” jelas Kasat Reskrim dikonfirmasi di Halaman Mapolres Kediri.
Keterangan korban dibenarkan saksi mata TITO WAHYU DIYANTO dan WAKIDI, kemudian Unit Resmob mendatangi lokasi kejadian dan melakukan Olah TKP. “Pada Selasa malam kami amankan para pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Suzuki Shogun di Mapolres Kediri,” jelasnya.
Adapun para tersangka, DANU PRAWIRA ARDIANSYAH, FRENGKI ADI PRASETYO dan RAIHAN bin SUGIANTO merupakan warga Desa Wonotengah Kecamatan Purwoasri. Kemudian satu pelaku NASRULAH warga Dusun Santren Desa Puhjajar Kecamatan Papar Kab. Kediri. Sebagai tambahan, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Astrea Supra warna hitam tanpa nopol dan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol AG 3767 FR.