KEDIRI – Dalam rangka meningkatkan kualitas produk serta mendorong percepatan program sertifikasi halal, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinkop UMTK menyelenggarakan sosialisasi dan pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) Tahap II, Kamis (23/11) di salah satu hotel Kota Kediri.
Membuka kegiatan secara langsung, Kepala Dinkop UMTK Bambang Priyambodo dalam sambutannya menyampaikan sertifikasi halal merupakan salah satu legalitas produk yang penting untuk dimiliki para pengusaha makanan dan minuman. Hal ini sesuai amanat Undang-undang nomor 33 Tahun 2014.
“Dalam UU dijelaskan bahwa produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikasi halal. Apalagi adanya kebijakan pemerintah tentang produk makanan dan minuman yang wajib memiliki sertifikasi halal sampai bulan Oktober 2024. Tentu hal itu menjadi perhatian kita dan ini salah satu strategi yang kita lakukan,” tuturnya.
Menggandeng Satgas Sertifikasi Halal dari Kemenag Kota Kediri, sosialisasi tahap II diikuti 60 pelaku UMKM. Bambang menambahkan, sebelumnya sosialisasi tahap I sudah digelar pada bulan Februari 2023 lalu dan hingga saat ini, Dinkop UMTK sudah memfasilitasi 586 pelaku usaha memperoleh sertifikat halal.
“Pemkot Kediri akan terus mencari terobosan dengan menggandeng berbagai mitra untuk memfasilitasi segala macam bentuk penguatan bagi para pelaku UMKM. Dari Pemkot Kediri sudah memfasilitasi, jadi panjenengan juga harus sportif dan semangat,” imbuhnya.
Bambang berharap adanya program Sehati ini bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM agar nantinya usaha yang digeluti mendapatkan jaminan halal, bisa dipasarkan secara luas dan diterima masyarakat.
“Untuk itu, kami menghimbau pelaku usaha yang belum mengurus, segera melakukan percepatan sertifikasi halal mumpung masih ada program Sehati. Besar harapan kami produk panjenengan mampu bersaing di tingkat pasar global,” tutupnya.
Sementara itu, Brian Kristian wijaya yang merupakan salah satu peserta mengaku senang dengan adanya sertifikasi halal dari Dinkop UMTK. Pria yang menggeluti usaha di bidang produksi kebutuhan rumah tangga tersebut mengaku sertifikasi halal sangat penting guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Selain diwajibkan, ketika kita punya sertifikat halal masyarakat akan merasa aman menggunakan produk kita. Sosialisasi ini sangat membantu dan memudahkan kita sebagai pelaku UMKM,” ungkapnya.
Brian berharap sosialisasi ini bisa menambah pengetahuan serta bisa membantu mengembangkan usahanya agar diterima masyarakat luas.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri