KEDIRI — Kontraktor proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Kediri, PT Nindya Karya, memberikan santunan kepada Nelly Agustin, warga Lingkungan Karangsono, Kelurahan Lirboyo, yang sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal di sekitar lokasi proyek.
Penyerahan santunan tersebut dilakukan dengan disaksikan perwakilan LSM LIRA sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas insiden yang menimpa warga setempat.
Nelly mengungkapkan bahwa bantuan yang diterimanya merupakan santunan kedua setelah sebelumnya ia juga menerima bantuan sesaat setelah kejadian kecelakaan.
“Saya sudah menerima santunan sebesar Rp750 ribu,” ujar Nelly saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kota Kediri, Kamis (12/3).
Usai mengikuti RDP, pihak kontraktor langsung memfasilitasi pemeriksaan kesehatan terhadap korban untuk memastikan kondisinya.
Project Manager PT Nindya Karya, Yolanda Faricha, menjelaskan bahwa pihaknya membawa Nelly untuk menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Kediri, kemudian dilanjutkan pemeriksaan di puskesmas.
“Setelah RDP, Mbak Nelly langsung kami periksakan di RS Bhayangkara. Setelah itu kami juga membawanya ke puskesmas untuk memastikan kondisi kesehatannya,” jelas Yolanda.
Perwakilan LSM LIRA, Deny, membenarkan bahwa pihak perusahaan telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan santunan serta memastikan korban mendapatkan penanganan kesehatan.
“Sudah ada kesepakatan, dan kami hadir untuk menyaksikan proses tersebut,” ujarnya.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah LSM LIRA melaporkan adanya kecelakaan yang terjadi di sekitar lokasi proyek pembangunan Sekolah Rakyat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Komisi C DPRD Kota Kediri menggelar RDP untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong perusahaan memberikan bantuan kepada korban.
Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Agung Purnomo menyebut kemungkinan terdapat prosedur operasional yang belum berjalan optimal saat insiden terjadi.
“Kemungkinan sebelumnya ada SOP yang belum berjalan maksimal. Namun pihak perusahaan sudah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki pelaksanaan SOP di lapangan,” ujarnya usai RDP.
Menanggapi hal tersebut, PT Nindya Karya memastikan akan menindaklanjuti berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut dengan memperbaiki prosedur operasional proyek.
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah memastikan kendaraan proyek dibersihkan sebelum keluar dari area kerja agar tidak membawa material tanah ke jalan umum yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kami memastikan sebelum kendaraan keluar dari area proyek, ban kendaraan akan dibersihkan sehingga tidak membawa tanah ke jalan,” kata Yolanda.
Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan dampak aktivitas proyek terhadap lingkungan sekitar sekaligus meningkatkan standar keselamatan kerja di lokasi pembangunan.









