KEDIRI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangsongan Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri menyatakan menolak Laporan Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pernyataan ini disampaikan Riono, ditunjuk sebagai juru bicara BPD Bangsongan, saat ditemui Selasa (07/03). Selama tiga tahun keberadaan Bumdes, dituding banyak penyelewengan terkait penggelolaan keuangan dianggap tidak transparan.
Mengacu Permendagri nomor 110 tahun 2016 bahwa tugas BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kades.
Didampingi Ishadi, yang juga anggota BPD, bahwa permasalahan berawal saat digelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penyampaian LPJ oleh Bumdes bertempat di Balai Desa Bangsongan. Saat penyampaian LPJ ini, dianggap penuh rekayasa dan tidak disertai data yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Setelah tiga tahun kepengurusan Bumdes, kemudian menyampaikan laporan keuangan jika terdapat pendapatan sebesar 175 juta. Namun saat ditanya dimana uang tersebut sekarang pihak Ketua Bumdes tidak mampu menunjukkan bukti. Seharusnya berada di rekening Bumdes. Kita semua tahu, pemasukan terbesar dari penggelolaan Pasar Bangsongan memiliki lebih dari 200 kios, kemudian usaha simpan pinjam, usaha pelayanan pembayaran listrik dan pajak kendaraan serta usaha lainnya,” terang Rio, sapaan akrabnya.
Rekomendasi Non-Aktifkan Ketua Bumdes
![](https://kediritangguh.co/wp-content/uploads/2023/03/8-psar-2.jpeg)
Menurutnya, bahwa ini terjadi penyelewengan karena menurut hitungan pihak BPD, seharusnya lebih dari Rp. 250 juta, uang yang berada di Kas Bumdes. “Rencana Jumat besok akan digelar Musdes lanjutan. Kami dari BPD, akan merekomendasikan agar Ketua Bumdes dinon-aktifkan. Selanjutkan kami akan pelajari LPJ diajukan pihak Bumdes,” tegasnya.
Terkait dugaan ini, Sulton selaku Ketua Bumdes saat dikonfirmasi meminta waktu karena dirinya harus mempersiapkan wisuda pada Minggu depan. “Bila mau ketemu monggo, mungkin bisa longgar lusa depan setelah wisuda,” terangnya. Sementara Kades Bangsongan Supardi, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Meski telah berusaha ditemui di rumahnya maupun melalui telepon genggamnya.
Editor : Nanang Priyo Basuki