KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian keuangan yang cukup mencolok. Pendapatan daerah melampaui target sehingga APBD mencatat surplus sebesar Rp62,89 miliar. Namun, di balik capaian tersebut, realisasi belanja daerah justru belum optimal karena hanya terserap 80,56 persen dari total anggaran yang telah direncanakan.
Fakta tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (25/6).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kota Kediri kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, pendapatan daerah juga berhasil melampaui target. Dari target setelah perubahan APBD sebesar Rp1,524 triliun, realisasinya mencapai Rp1,563 triliun atau 102,55 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp466,34 miliar atau 104,36 persen dari target, didukung kenaikan penerimaan pajak daerah hingga 107,11 persen serta retribusi daerah yang mencapai 131,29 persen.
Meski demikian, tingginya pendapatan belum diikuti optimalnya penyerapan anggaran. Dari total belanja sekitar Rp1,86 triliun, realisasi hanya mencapai 80,56 persen. Sejumlah pos strategis bahkan masih berada di bawah target, seperti belanja hibah yang terealisasi 66,77 persen, belanja modal 79,46 persen, serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang hanya mencapai 66,22 persen.
Rendahnya realisasi belanja tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan APBD Kota Kediri membukukan surplus sebesar Rp62,89 miliar, selisih antara pendapatan sebesar Rp1,56 triliun dan belanja sebesar Rp1,50 triliun.
Selain surplus anggaran, pemerintah daerah juga mencatat realisasi pembiayaan neto sebesar Rp338,18 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menegaskan pihaknya belum akan memberikan penilaian terhadap pertanggungjawaban APBD sebelum dilakukan pembahasan secara menyeluruh. DPRD, kata dia, akan mengkaji secara rinci hasil pemeriksaan BPK, besaran SiLPA, hingga berbagai program yang belum terealisasi selama tahun anggaran 2025.
“Semuanya akan dibedah satu per satu, termasuk program yang belum terealisasi dan penyebabnya,” ujarnya.
Firdaus menekankan, keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya surplus yang dihasilkan, melainkan dari sejauh mana anggaran mampu diwujudkan menjadi program yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Ia mengingatkan agar perangkat daerah mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran sehingga program yang telah disusun tidak kembali tertunda atau gagal direalisasikan.
Pembahasan lebih rinci mengenai pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan berlangsung pada bulan depan setelah DPRD dan Pemerintah Kota Kediri menyepakati agenda pembahasan.



