KEDIRI – Atasnamakan warga Kelurahan Mojoroto terdampak pembangunan jalan tol Kediri – Tulungagung. Digelar pertemuan tertutup diwakili para Ketua RW, Kepala Kelurahan Mojoroto Achmad Koharudin dengan manajemen PT. LancarJaya Mandiri Abadi (LMA) diwakili deputi Nur Kamal dicapai sejumlah kata sepakat.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor LMA, Selasa (18/02), disaksikan Kapolsek Mojoroto Kompol Rudi Purwanto dan Danramil Mojoroto, Lettu Czi Bibit. Bahwa pihak perusahaan sepakat mengenai kompensasi, pembentukan tim satgas aduan, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pertemuan rutin satgas untuk menangani keluhan warga.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Lurah Mojoroto, Achmad Koharudin, menyampaikan. Bahwa pertemuan ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi warga terkait dampak proyek pembangunan yang sedang berlangsung. Karena keterbatasan tempat, berdalih warga hanya diwakili oleh Ketua RW masing-masing.
“Beberapa aspirasi yang disampaikan warga di antaranya adalah permohonan kompensasi, pengadaan pemeriksaan kesehatan di beberapa titik, serta pembentukan satgas aduan agar keluhan dapat segera ditindaklanjuti. Alhamdulillah, semua poin tersebut disetujui,” ujarnya.
Ia menjelaskan kompensasi juga telah disetujui, meskipun besarannya belum bisa diumumkan. Selain itu, tim satgas aduan akan segera dibentuk dan diwajibkan berkomunikasi secara periodik setiap minggu untuk memastikan semua jenis aduan dapat ditangani dengan cepat.
“Pendataan warga terdampak masih berlangsung. Data terakhir mencatat ada sekitar 360 warga yang terdampak, yang tersebar di enam RW dan 18 RT,” tambahnya.
Sementara itu pihak LMA melalui staf humas, Alfi Yusron, menjelaskan terkait besaran kompensasi atas pembangunan tol Kediri-Tulungagung masih belum rinci besarannya.
“Kompensasi sudah disepakati ada, hanya saja besaran nilainya masih perlu digodok di internal manajemen karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan,” ungkapnya.
Alfi berharap dengan adanya kesepakatan ini, warga Mojoroto mendukung proyek infrastruktur yang sedang berjalan.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan