KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto secara khusus memberikan apresiasi kepada jajaran Unit Reskrim Polsek Puncu dan Resmob Satreskrim Polres Kediri. Bergerak cepat menindaklanjuti aduan, Sumarni, warga Dusun Margomulyo Desa / Kecamatan Puncu, sehari-hari berjualan rujak petis.
Disampaikan Kapolres Kediri, saat anggota Polsek Puncu mendapatkan aduan dari Sumarni dengan menunjukkan lembaran uang Rp. 20 ribu.
“Awal mula kejadian, Suyati merupakan tetangganya datang untuk membeli dua bungkus rujak. Sebelumnya Suyati ini juga memiliki hutang kepada pelapor sebesar 6 ribu rupiah. Kemudian Suyati memnyerahkan uang lembatan 20 ribu,” terang AKBP Bimo.
Waspadai Uang Palsu
Sumarni pun ragu dengan uang baru diterimanya dan kemudian bertanya kepada sejumlah tetangganya. “Selanjutnya beliau melapor ke Polsek Puncu,” terang Kapolres.
Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Puncu langsung mendatangi rumah Suyati untuk melakukan penggeledahan. Didapati beberapa lembar uang kertas pecahan Rp. 10 ribu, Rp. 20 ribu, Rp. 50 ribu dan Rp. 100 ribu. Dari pengakuan Suyati, uang tersebut didapat dari Rohmat Junianto
“Keterangan dari Suyati, didapat keterangan dia memesan kepada Rohmat Junianto, merupakan warga setempat. Kedua orang ini telah kami amankan beserta barang bukti lembaran uang serta satu unit telepon genggam. Kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki