KEDIRI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Komisi C DPRD Kota Kediri menghadirkan DLHKP, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas, terkait pencemaran lingkungan di Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren (Kamis (08/09). Usai dilakukan sidak di lokasi, Ashari selaku Wakil Ketua Komisi C menemukan beberapa fakta baru yang bisa dijadikan petunjuk guna menyelesaikan persoalan ini.
Bahwa kasus pencemaran air sumur milik warga, mulai menemukan titik terang. Setelah Ashari yang juga Ketua DPC Partai Demokrat melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
“Pertama, pada saat kami mengecek sumur pantau milik SPBU, kondisi sumur pantau tidak sama seperti pada saat dilihat oleh petugas DLHKP sebelumnya. Menurut petugas DLHKP, kondisi sumur pantau sekarang ini lebih dalam dari yang sebelumnya,” jelasnya.
Dari keterangan pihak pengawas SPBU, didapat penjelasan berdasarkan rekomendasi pihak Pertamina. Agar kedalaman sumur pantau diperdalam sampai keluar mata air dan harus ada genangan air di dalamnya.
“Kondisi ini sangat berbeda dengan sebelumnya, yang mana tidak ada air di dalam sumur pantau tersebut,” terang Ashari.
Temuan kedua, menemukan losses stock BBM jenis Pertalite dan Pertamax sebesar lebih dari 60 liter dalam waktu satu bulan masa satu periode stock opname. “Berbeda dengan losse stock BBM jenis solar yang hanya kurang dari 5 liter dalam 1 bulan,” terangnya.
Fakta ketiga, bahwa selama ini pengambilan sampel air hanya melalui kran di rumah warga yang terindikasi pencemaran. “Sementara Kami tadi langsung mengambil sampel air permukaan dari sumur galian. Yng menurut kami, apabila ada polutan pasti akan berada di atas permukaan air karena masa jenisnya yang lebih ringan,” ucap Ashari
Hasilnya, dijelaskan Ashari, cara seperti itu kondisi airnya secara fisik terlihat lebih keruh dan nampak lebih berminyak. “Oleh karenanya kami meminta Dinas Kesehatan dan DLHKP melakukan uji lab ulang dengan cara pengambilan sample seperti yang kami lakukan,” tegas Pak Raden sapaan akrabnya.
Rekomondasi Komisi C

Selanjutnya Komisi C DPRD Kota Kediri kemudian menggeluarkan rekomendasi terkait kasus pencemaran ini.
- Meminta dinas terkait untuk segera memastikan hasil uji lab berkaitan dengan indikasi pencemaran terssbut. Hal ini dimaksudkan agar persoalan ini tidak mengembang menjadi persoalan sosial yang lebih luas. Kami sarankan untuk uji lab ke BBLK milik Kementrian Kesehatan di Surabaya.
- Dalam persoalan ini harus mengedepankan praduga tidak bersalah sampai ada kepastian hasil uji lab.
- Dalam rangka menjaga hubungan baik antara pengelola usaha SPBU dengan masyarakat, kami berharap bantuan yang selama ini sudah diberikan untuk terus dilanjutkan. Kami menilai ini adalah musibah yang membutuhkan kepedulian semua pihak.
editor : Nanang Priyo Basuki