Buru Uang Miliaran Diintimidasi: Pengakuan Para Koordinator Aliansi Kediri Bangkit Tuntut Hukum Tajam ke Atas

KEDIRI – Di balik aksi demonstrasi Aliansi Kediri Bangkit (AKB) di depan Pemkab Kediri, Rabu (3/6/2026), terungkap tekanan dan ancaman terhadap para koordinator aksi. Massa menuntut transparansi terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa 2023, sekaligus menagih komitmen Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. Sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari kepala daerah maupun pejabat pemkab menyikapi aksi ini.

“Tujuan kami jelas: bongkar semuanya. Jangan hanya buat statemen kosong. Saya sendiri menerima uang, tapi nilainya jauh dibanding mereka yang terima ratusan juta hingga miliaran,” tegas Siti Isminah, koordinator AKB.

Isminah menekankan Kejaksaan Negeri Kediri harus bekerja profesional. Menurutnya, ada oknum jaksa yang juga menerima aliran dana dari pengisian perangkat desa. “Kenapa fokusnya hanya ke LSM dan media? Harusnya juga tanya pada diri sendiri. Jangan maling teriak maling,” tegasnya.

Koordinator lain, Arif Fatikunanda dari LSM Swahira, menambahkan, sejumlah pihak merasa dirugikan karena aliran dana besar ternyata menguntungkan pihak tertentu. “Jika hukum tegak lurus, camat, kepala dinas hingga kepala daerah harus dimintai pertanggungjawaban. Di persidangan, beberapa camat mengaku menerima. Ada dugaan arahan dari pimpinan,” jelasnya.

Sementara itu, Bagus Romadhon (KPW Rekan Jatim) mengaku menjadi sasaran intimidasi terbanyak, namun tetap fokus menuntut kasus dibuka seluas-luasnya. “Kenapa borok harus ditutupi? Yang menerima harus mengaku dan bertanggung jawab. Diduga aliran miliaran rupiah terjadi,” ujarnya.

Aliansi Kediri Bangkit sepakat, proses hukum harus menembus ke pelaku tingkat atas, dan mengusut aliran dana secara menyeluruh, agar kasus ini tidak menurunkan integritas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri melalui Kasi Intel Wibisana Anwar saat dikonfirmasi, menyatakan. Jika pihaknya menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri Tipikor. Pihak Kejaksaan diduga sengaja berhati-hati memberikan pernyataan karena selain Pemkab Kediri, pihak mereka juga menjadi sorotan publik.

jurnalis : Nanang Priyo Basuki