KEDIRI – Usai ujian perangkat desa dan kemudian hasilnya diumumkan pada Kamis (24/12) malam, sontak membuat dua peserta merupakan pasangan suami istri ini mengadukan kisahnya ke redaksi kediritangguh.co. Diberitakan sebelumnya https://kediritangguh.co/sidowarek-geger-pengisian-perangkat-tambak-wirang-diduga-titipan/. Bahwa Ahmad Anwar dan Nenik Natalia, keduanya warga Dusun Tambak Wirang Desa Sidowarek Kecamatan sempat diganjal dinyatakan tidak lolos administrasi kemudian sanggahannya diterima setelah berita di atas ditayangkan.
“Memang penutupan pendaftaran seharusnya tanggal 17, kami ajukan tanggal 16. Dari lima calon ambil blangko pendaftaran, satu tidak lolos, kemudian yang dua tidak lengkap administrasi kependudukan dan dua lagi kami umumkan lolos,” ucap Ketua Panitia Pengisian, Roji Arifin pada saat itu di temui di balai desa.
Dia pun menjelaskan alasannya sesuai hasil rapat panitia dan telah dikonsultasikan ke pihak kecamatan. Bahkan Roji Arifin juga dihadapan anggota Reskrim Polsek Plemahan dan Satintelkam Polres Kediri menyatakan berani bersumpah. Bahwa tidak akan ada unsur kecurangan apalagi titipan dari salah satu keluarga perangkat desa.
Namun apa diduga Ahmad Anwar rupanya terbukti setelah melihat hasil pengumuman ujian perangkat desa bekerjasama dengan Kampus IAIN Tulungagung. Nama Novianto Bayu Aji Arianto berada diurutan pertama dengan mendapatkan poin 84.00. Disusul Ahmad Anwar mendapat 48.00, Nenik Natalia mendapat 47.00 dan Heri Susilo mendapat 31.40. “Saya punya bukti chat saat di awal sebelum pengumuman pengisian perangkat, suami saya (Anwar, red) disuruh sediakan dana 250 juta oleh Bapak Kepala Desa Choirul Anam,” ucap Nenik dalam keterangannya.
Anwar diminta menyetorkan uang muka sebsar Rp. 75 juta diserahkan kepada Kamituwo Widodo, adapun untuk kekuranganya setelah dilantik atau hak tanah garapan akan dikerjakan kepala desa. “Jelas kami menolak dengan uang sebesar itu dan berdasarkan kesepakatan keluarga hanya mampu 150 juta. Namun pihak kades tetap tidak mau, dan memberikan solusi menerima uang tersebut namun lahan garapan seluas tiga bahu akan dikerjakan kades,” ucap Nenik Natalia.
Atas masalah ini, rupanya pasangan suami istri telah melaporkan adanya dugaan kecurangan melalui website resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengadu kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. “Selanjutkan kami akan mengadukan nasib kami kepada Ketua DPRD dan berharap masalah ini ditangani aparat penegak hukumm,” jelasnya,