KEDIRI – Siapa seorang ibu yang tega membuang buah hatinya dan diletakkan di lincak terbuat dari bambu. Ditemukan berada di dapur rumah milik Sasmito, warga Dusun Bangsri Desa Selosari Kecamatan Kandat, Senin (14/08) sekira pukul 04.30 wib. Atas penemuan ini kemudian diteruskan ke Polsek Kandat. Selanjutnya bayi kelamin perempuan dalam kondisi tali pusar sudah terpotong kini berada di RS. Polda Bhayangkara.
Sasmito selaku pemilik rumah saat dikonfirmasi menjelaskan hendak menjalankan Salat Shubuh. Kemudian saat ambil air wudlu mendengar suara tangisan bayi. “Kemudian saya sampaika ke kakak saya dan perangkat desa. Kemudian pihak polsek datang. Mungkin yang menaruh sambil berjalan kaki,” terangnya.
Pembuang Bayi Diancam Pidana

Bayi ini ditaruh di atas topi dalam keadaan masih bersimbah darah. “Saya kaget saat melihat lalu telepon pak RT,” terangnya. Dijelaskan Kapolsek Kandat Iptu Rudy Widianto, S.H, usai pihaknya mendapat laporan dari Sunaryo selaku Ketua RT langsung mendatangi lokasi.
“Diperkirakan bayi ini barusan dilahirkan usia sekira 3 jam dan berjenis kelamin perempuan. Dalam kondisi tali pusar sudah terpotong. Setelah didatangkan petugas medis untuk memastikan kondisi bayi, kemudian dibawa ke RS. Bhayangkara,” jelas Kapolsek Kandat.
Perlu diketahui, dijelaskan Iptu Rudy, atas perbuatan ini barang siapa menaruhkan anak di bawah umur tujuh tahun di suatu tempat. Supaya dipungut oleh orang lain atau dengan maksud akan terbebas daripada pemeliharaan anak itu. “Terancam kasus pidana, sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 305 KUHPidana,” imbuhnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki