KEDIRI – Komisi A DPRD Kota Kediri bersama tim gabungan dari Satpol PP, BNN Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis malam (19/2). Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kondusivitas wilayah menjelang Bulan Suci Ramadan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut menyasar lima lokasi, meliputi kafe dan tempat hiburan malam di Kota Kediri. Kegiatan diawali di Luv Gold yang saat itu dalam kondisi tutup. Selanjutnya, tim bergerak ke Grand Surya Hotel, tepatnya di Pizza Point, yang diketahui telah menjalankan surat edaran sesuai ketentuan. Kondisi serupa juga ditemukan di Only U Cafe dan Rojo Roso.
Namun, temuan berbeda didapati saat tim tiba di NAV Karaoke. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, mengungkapkan bahwa izin usaha tempat tersebut diketahui telah melewati masa berlaku. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga botol minuman keras Golongan A dari lokasi tersebut.
“Sidak ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah, khususnya dalam menjaga kondusivitas Kota Kediri selama Bulan Suci Ramadan,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatullah.
Meski secara umum tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan di sebagian besar lokasi, Ayub menegaskan bahwa masih adanya pelanggaran menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah. Ia menyoroti perlunya ketegasan dalam menindak pengusaha yang tidak mematuhi aturan.
Menurutnya, jika sosialisasi telah dilakukan secara maksimal, semestinya tidak lagi ditemukan pelanggaran, terlebih menjelang Ramadan yang identik dengan peningkatan pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol.
Razia kemudian ditutup dengan inspeksi di DGRACE Moviebox. Di lokasi terakhir ini, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.
Komisi A DPRD Kota Kediri berharap seluruh pengelola tempat hiburan dapat menaati peraturan yang berlaku dan menghormati kesepakatan bersama demi menjaga kenyamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.
Langkah pengawasan ini dipastikan akan terus dilakukan guna memastikan Kota Kediri tetap aman dan kondusif.



