KEDIRI – Mendapat aduan masyarakat bahwa terdapat perusahaan berdiri di kawasan lahan hijau. Dimana usaha diduga bergerak dibidang pengecoran bahan beton, berada di Jalan Puskesmas Desa Paron Gang 1 Kecamatan Ngasem ini. Disinyalir tidak mengantongi ijin resmi dikeluarkan pemerintah daerah.
Saat dikonfirmasi, orang nomor satu di Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, memastikan akan mendatangi lokasi tersebut. “Saya akan sidak, saya juga sudah mendengar ada yang berusaha menjual nama saya,” tegas Mas Dhito, sapaan Bupati Kediri, Selasa (14/11).
Dari sejumlah sumber dan dibenarkan salah satu satpam pada lokasi usaha tersebut, menyebutkan nama perusahaan PT. Terate Mekar Mix. Merupakan pindahan dari tempat sebelumnya, Dusun Dadapan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem.
Bila ternyata ini benar, maka diduga keberadaan perusahaan ini patut diduga telah melakukan tindak pidana. Mengginggat saat dilakukan penutupan pada PT. Terate Mekar Mix, plt. Kasatpol PP Agoeng Nugroho telah melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat dikonfirmasi menyampaikan. Bahwa pihaknya masih mempelajari masalah tersebut. Kemudiaan terkait dugaan perusahaan tersebut kembali beroperasi meski di tempat berbeda, akan berkoordinasi dengan Satpol PP.
“Laporan kemarin masih kami pelajari. Untuk aduan yang ini, terkait perijinan usaha dan pelanggaran, ranah pidananya ke pemerintah daerah terkait Perda. Kami siap, apabila Satpol PP mmeinta bantuan ke kita untuk melakukan penindakan,” terang AKBP Agung.
Pun demikian, Mas Dhito mengaku tidak gentar meski dibelakang tempat usaha tersebut terdapat beking siapapun. “Saya sudah pernah mendengar nama pengusaha tersebut. Kalo dulu agak nantang, yang ini jelas nantang saya,” ucap Mas Dhito.
Anfri selaku pemilik usaha PT. Terate Mekar Mix maupun Dwi selaku pelaksana di lapangan, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi melalui telepon genggamnya.
editor : Nanang Priyo Basuki