KEDIRI – Sekumpulan anak muda ini terbilang nekat, berani menggelar pesta miras di Taman Harmoni berada di seberang jalan Mako Polres Kediri Kota. Pada Minggu (14/04) sekira pukul 02.00 dini hari. Mereka kemudian diringkus, bahkan setelah dilakukan penyelidikan pedagang miras akhirnya turut diamankan.
Angkringan berada di Jalan PK. Bangsa Kelurahan Banjaran Kota Kediri digrebek anggota Satsamapta Polres Kediri Kota. Setelah sebelumnya, mengamankan sejumlah anak tengah mengkonsumsi minuman keras di Taman Harmoni.
Angkringan Digrebek

pedagang angkringan tersebut KAA, laki-laki usia 27 tahun, warga Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota Kediri beserta barang bukti 15 botol berisi Arak Jawa diamankan. Polres Kediri Kota melalui Kasat Samapta Iptu Priyo Hadistyo, S.H, membenarkan telah amankan pedagang beserta barang bukti miras.
Pedagang Nekat

“Sebelumnya kami amankan sekelompok anak muda berada di Taman Harmoni beserta satu botol berisi miras jenis Arak Jawa. Setelah dilakukan pendalaman, miras tersebut beli di salah satu angkringan di Jalan PK. Bangsa. Tersangka pedagang beserta barang bukti kami amankan karena tidak memiliki kewenangan menjual miras,” terangnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki