KEDIRI – Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai elemen, melakukan aksi di depan Masjid Agung Kota Kediri (22/08). Menyatakan keprihatinannya terhadap perkembangan politik terbaru yang dinilai meresahkan.
Shelfin Bima selaku koordinator aksi massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Kediri, menegaskan. Bahwa gerakan ini muncul sebagai bentuk protes.
Terhadap tindakan DPR RI yang dianggap tidak etis dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada pada 20 Agustus 2024.
Putusan MK yakni pencalonan kepala daerah oleh partai dengan ambang batas sebanyak 6,5% sampai 10% suara sah sesuai jumlah penduduk.
Putusan MK tidak mengubah batas usia calon yakni minimal 30 tahun untuk gubernur dan 25 tahun untuk bupati/wali Kota saat penetapan pencalonan KPU.
Namun sikap DPR RI justru mencoba merubah putusan MK tentang Pilkada yang baru saja disahkan yaitu batas usia calon dimaknai saat pelantikan.
Hal tersebut diyakini massa sebagai upaya politik dinasti yang memuluskan langkah anak presiden Jokowi, Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada 2024.
“Apa yang telah dilakukan oleh DPR merupakan bagian dari tindak kejahatan, dan kami mengutuk tindakan tersebut. Jangan sampai keputusan ini berdampak buruk pada kondisi demokrasi kita dan semakin memecah belah kedaulatan oleh kekuasaan,” tegasnya.
Shelfin juga mengkhawatirkan dampak dari putusan ini terhadap pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Menurutnya, kekuasaan akan diambil alih oleh Koalisi Indonesia Maju yang semakin mendominasi, dan demokrasi yang seharusnya melahirkan kemajuan daerah tidak akan mungkin terjadi.
Tri Prayoga koordinator aksi lainnya saat dikonfirmasi menyatakan bahwa aksi lanjutan lebih besar akan digelar esok hari dengan melibatkan seluruh kampus di Kota dan Kabupaten Kediri.
“Kita akan berkumpul di depan gedung DPRD Kota Kediri menyatakan sikap ketidakpercayaan terhadap DPR RI setelah salat Jumat, dengan perkiraan jumlah peserta mencapai 300 orang,” terangnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki