KEDIRI – Seiring telah ditetapkan status Level 1 di Kota Kediri, sejumlah pengusaha hiburan malam berharap mendapatkan ijin agar bisa kembali beroperasi. Selama ini terpaksa berhenti dan beberapa karyawan terpaksa di rumahkan serta sebagian diberhentikan. Sesuai agenda, pada Senin besok akan digelar audensi para pengelola hiburan malam dengan tim Satgas Covid-19 Kota Kediri.
Terkait harapan pengusaha malam ini, Ketua PCNU Kota Kediri, KH. Abu Bakar Abdul Jalil menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada Satgas Covid. “Yang tahu persik dan memberi status keberadaan Kota Kediri tentang Pandemi, Satgas Covid. Semua ada kriterianya baik untuk Level 1 atau Level 2,” ungkap Pengasuh Ponpes Salafiyyah berada di Kelurahan Bandar Kidul Mojoroto Kota Kediri, dikonfirmasi Jumat (29/10)
Gus Ab demikian sapaan akrabnya memberikan contoh pertokoan modern atau mall, saat diijinkan buka tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bahwa pengunjung dibatasi dan diawasi, termasuk wajib menunjukkan aplikasi pedulilindungi.
Soal hiburan malam, rekomendasi diberikan Ketua PCNU untuk dikaji terkait jam operasional. Hal ini juga dibandingkan dengan tempat ibadah yang menerapkan sejumlah persyaratan yang ketat. “Harapannya dengan dibukanya tidak muncul klaster baru, semoga ekonomi di Kota Kediri kembali tumbuh dan selain kuliner juga masyarakat butuh hiburan,” jelasnya.