KEDIRI – Menamankan diri Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, berencana bakal menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu besok. Mereka menuntut transparansi efisiensi anggaran kampus sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Presiden Mahasiswa IAIN Kediri, Ahmad Yusuf Muzakki, mengungkapkan. Bahwa keresahan mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan kampus sudah berlangsung lama. Salah satu yang disorot adalah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada fasilitas kampus Seperti pembatasan penggunaan listrik dan lift yang hanya dioperasikan dua kali dalam seminggu.
“Kami tidak menolak efisiensi, tapi butuh transparansi. Apa saja yang dipangkas dan bagaimana dampaknya bagi mahasiswa. Belum ada surat pemberitahuan ke kami” ujarnya.
Selain itu, Yusuf juga menyoroti status transisi IAIN Kediri menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) yang masih belum jelas. Ia menegaskan mahasiswa perlu mendapat informasi transparan terkait progres dan kendala yang dihadapi. Dirinya juga berharap ada perbaikan dalam perkuliahan seperti program Baca Tulis Al Qur’an (BTQ).
Tak hanya itu, isu pelecehan seksual di lingkungan kampus juga menjadi perhatian utama dalam aksi ini. Menurut Yusuf, banyak laporan dugaan pelecehan yang masuk ke organisasi mahasiswa, namun tidak ada regulasi tegas dari kampus.
“Kami mendesak rektor segera menerbitkan SK yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku, baik dosen, pegawai, maupun tenaga kependidikan lainnya,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan di IAIN Kediri pernah mencuat pada 2021. Salah satu oknum dosen hanya dijatuhi sanksi penurunan jabatan, larangan membimbing skripsi selama dua tahun, serta penundaan kenaikan pangkat. Yusuf menilai sanksi tersebut kurang memberikan efek jera.
Menanggapi rencana aksi mahasiswa, Kabag Umum dan Akademik IAIN Kediri, Budiyanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kemarin, menjelaskan. Bahwa kebijakan efisiensi anggaran memang berasal dari pusat dan belum bisa dipublikasikan karena belum disahkan.
“Terkait efisiensi, kami masih menunggu keputusan resmi. Pembangunan gedung yang sudah direncanakan juga ditunda,” katanya.
Sementara itu, mengenai kasus pelecehan, Budiyanto menegaskan bahwa pihak kampus telah memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menyarankan mahasiswa melaporkan segala bentuk ketidaknyamanan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Kami tidak melarang aksi mahasiswa, selama disampaikan dengan baik dan tetap menjaga marwah institusi,” tambahnya.
Mahasiswa berencana turun aksi dengan mengenakan almamater, tanpa membawa identitas organisasi tertentu. Sesuai surat pemberitahuan ke Polres Kediri Kota aksi direncanakan pada 26 Februari 2025 dengan massa sebanyak 700 orang.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan