KEDIRI – Sebagai bentuk menjaga Kamtibmas selama Bulan Ramadhan, Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras diduga oplosan. Setelah dilakukan pengembangan, dilakukan pengrebekan di salah satu rumah berada di Desa Sidomulyo Kecamatan Wates pada Senin kemarin.
“Penggrebekan dipimpin langsung AKP Ipung Harianto, Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota pada rumah milik almarhumah Ibu Dewi. Sementara pemilik miras melarikan diri,” terang Ipda Nanang Setyawan, Kasi Humas Polres Kediri Kota dikonfirmasi Rabu (20/04). Barang bukti diamankan 140 jirigen minuman keras jenis CIU, masing-masing berisi 25 liter.
Disampaikan Kasi Humas, penggrebekan ini berawal dari mengamankan satu orang kedapatan membawa 4 jirigen berisi miras sedang transaksi di salah satu warung di di wilayah Kecamatan Banyakan. Pria berinisial ES kemudian diamankan dan dari pengakuannya mendapat dari seseorang di wilayah Wates.
“Totalnya ada 140 jerigen miras jenis ciu disimpan di salah satu kamar yang tertutup oleh almari. Sayangnya, pemilik miras sudah kabur terlebih dahulu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap AKP Ipung Harianto melalui Kasi Humas. Untuk penyelidikan, barang bukti miras sedikitnya 3.500 liter diamankan di Mapolres Kediri Kota bersama satu orang pria diduga bekerja pada perusahaan miras oplosan ini.