Ratusan Penambang Geruduk Proyek Tol Kediri-Tulungagung, Tagihan Rp1,1 Miliar Nyaris Setahun Akhirnya Dilunasi

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Ratusan penambang tradisional yang tergabung dalam Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya menggelar aksi unjuk rasa di lokasi proyek Tol Kediri-Tulungagung, Kabupaten Kediri, Selasa (1/9/2026).

Aksi tersebut dipicu persoalan pembayaran pekerjaan yang mereka klaim berulang kali mengalami penundaan oleh PT Hastari Jaya Sentosa. Para penambang dan vendor lokal menyebut pembayaran pekerjaan bahkan tertunda hingga berbulan-bulan.

Kondisi itu disebut membuat sejumlah penambang mengalami kesulitan keuangan. Beberapa di antaranya mengaku terpaksa menggadaikan sertifikat rumah hingga menjaminkan truk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama pembayaran belum diselesaikan.

Koordinator Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya, Tubagus Fitrajaya, mengatakan persoalan pembayaran bermula ketika penambang lokal mulai dilibatkan dalam pekerjaan proyek pada Desember 2024 hingga Agustus 2025.

Menurut Bagus, sejak pekerjaan berlangsung, pembayaran kepada vendor lokal tidak dilakukan sekaligus dan berulang kali mengalami penundaan.

“Mulai Desember 2024 kita dilibatkan ke pekerjaan sampai periode Agustus 2025. Sistem pembayarannya diganjel terus sampai hari ini baru dilunasi,” ujar Bagus.

Ia menjelaskan, terdapat empat vendor lokal dengan nilai tagihan awal lebih dari Rp3 miliar. Setelah pembayaran dilakukan secara bertahap, nilai kewajiban yang disebut masih tersisa hingga Senin (31/8) mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

“Bagi perusahaan mungkin Rp1 miliar kecil, tapi bagi kami sangat besar,” katanya.

Bagus mengatakan pihak perusahaan sebelumnya menjanjikan pembayaran pada 15 Agustus 2026. Aliansi kemudian memberikan tambahan waktu hingga 31 Agustus. Namun, menurut dia, pembayaran belum juga diselesaikan sesuai batas waktu tersebut.

Setelah aliansi mengirimkan surat pemberitahuan aksi, pembayaran kembali dilakukan oleh perusahaan. Bagus menyebut seluruh sisa kewajiban akhirnya dibayarkan pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Meski persoalan pembayaran disebut telah diselesaikan, Bagus menilai dampak keterlambatan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menuturkan sejumlah penambang harus mencari cara lain untuk bertahan selama pembayaran tertunda.

“Jangan lihat kami ini hanya penambang. Ada yang sampai gadai sertifikat, ada yang jaminkan truk sampai disita bank. Sopir truk itu berapa pendapatannya?” ujarnya.

Selain persoalan pembayaran, Aliansi Penambang Tradisional Kediri Raya juga menyoroti keterlibatan tenaga kerja dan vendor lokal dalam proyek-proyek besar di Kabupaten Kediri.

Bagus meminta perusahaan yang mengerjakan proyek besar di daerah tersebut memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan pekerja dan pelaku usaha lokal.

“Ini pembelajaran buat semua. Kalau ada proyek, kita harus komitmen untuk penggunaan pekerja lokal. Saya sayangkan, Gudang Garam punya masalah dengan Kediri, tapi yang membuat masalah justru orang luar Kediri,” tuturnya.

Aliansi juga meminta PT Hastari Jaya Sentosa menyampaikan permintaan maaf kepada para penambang dan vendor lokal yang merasa terdampak persoalan pembayaran tersebut.

Dalam pertemuan dengan massa aksi, pihak PT Hastari Jaya Sentosa didampingi Komisi III DPRD Kabupaten Kediri menemui para demonstran dan menyampaikan permohonan maaf.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Totok Minto Leksono, meminta seluruh pihak melakukan introspeksi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan situasi di Kabupaten Kediri tetap kondusif.

“Kita sama-sama introspeksi agar Kabupaten Kediri tetap sejuk dan kondusif,” kata Totok.

Selain penyelesaian persoalan pembayaran, aliansi meminta DPRD Kabupaten Kediri mendorong adanya regulasi yang lebih jelas terkait keterlibatan serta perlindungan pekerja dan vendor lokal dalam proyek-proyek berskala besar di wilayah tersebut.

Sementara itu, pihak PT Hastari Jaya Sentosa belum memberikan keterangan mengenai persoalan tersebut. Saat hendak dikonfirmasi seusai pertemuan, Bima selaku humas perusahaan memilih meninggalkan lokasi aksi.

Berdasarkan informasi dari salah satu sumber internal Hastari yang meminta identitasnya tidak disebutkan, pimpinan perusahaan disebut belum bersedia menandatangani pencairan pembayaran sebelumnya karena terdapat persoalan perbedaan volume pekerjaan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PT Hastari Jaya Sentosa terkait klaim para penambang maupun mengenai persoalan selisih volume tersebut.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan