Kejari Kabupaten Kediri Didemo; Tuding Sembunyikan Borok Para Oknum Penikmat Aliran Dana Korupsi

KEDIRI – Kasus dugaan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri tahun 2023 kembali memantik sorotan publik. Massa aksi mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri membuka secara terang siapa saja pihak yang disebut menerima aliran dana dalam perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan massa Aliansi Kediri Bangkit di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (3/6). Dalam orasinya, Isminah menyebut fakta persidangan telah mengungkap adanya sejumlah pihak yang menerima aliran dana dari kasus pengisian perangkat desa.

Menurutnya, jika pada perkara tahun 2023 ditemukan adanya aliran dana, maka bukan tidak mungkin praktik serupa juga terjadi pada pengisian perangkat desa di tahun-tahun sebelumnya. Dia pun menduga pihak Kejaksaan sengaja menutupi borok para oknum yang terima aliran dana dan masing-masing menikmati dengan jumlah cukup besar.

“Makanya kami ingin meminta penjelasan sejelas-jelasnya, siapa saja yang menerima aliran dana. Kami meminta pihak Kejaksaan yang menyampaikan. Karena ada sejumlah oknum turut menerima meski beberapa mengembalikan. Termasuk oknum Kejaksaan, oknum sejumlah media, oknum sejumlah LSM dan para camat,” ujar Siti Isminah saat berorasi.

Massa juga menyinggung dugaan adanya permainan yang dilakukan oknum dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor. Namun, saat dikonfirmasi terkait tudingan tersebut, pihak Kejaksaan melalui Kasi Intel Wibisana Anwar belum memberikan penjelasan secara rinci.

“Kami masih menunggu hasil putusan pengadilan, masih upaya hukum,” tulis Wibisana melalui pesan singkat.

Salah satu koordinator aksi, Bagus Romadhon, menilai dugaan keterlibatan sejumlah oknum semakin terlihat dari minimnya perhatian terhadap aksi kedua yang mereka gelar. Ia mempertanyakan sedikitnya jurnalis yang hadir melakukan peliputan serta minimnya pemberitaan terkait aksi tersebut.

“Tadi bisa dilihat berapa jurnalis yang datang untuk liputan? Serta berapa media yang menayangkan? Padahal jelas-jelas ini kasus tindak pidana korupsi,” kata Bagus.

Aksi tersebut diawali di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri sebelum massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Unjuk rasa berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.

Namun, massa mengaku kecewa karena merasa aksinya tidak mendapat respons serius dari pihak Kejaksaan. Mereka pun menyatakan berencana menggelar aksi lanjutan selama satu bulan penuh di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

Massa menegaskan, tuntutan utama mereka adalah transparansi. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya memproses pihak-pihak tertentu, tetapi juga membuka dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut muncul dalam fakta persidangan.

jurnalis : Anisa Fadila – Nanang Priyo Basuki