KEDIRI — Kasus pembunuhan terhadap MHM, balita berusia tiga tahun di Kelurahan Ngronggo, tidak hanya menyisakan duka, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius terkait respons dan kinerja perlindungan anak di tingkat daerah.
Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kediri, Suwarsi, mengaku terkejut saat menerima laporan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya langsung menerjunkan tim satuan tugas untuk melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarga.
“Kami langsung turun ke lapangan. Sebelumnya memang tidak ada laporan yang masuk kepada kami,” ujarnya usai rilis kasus di Mapolres Kediri Kota.
Pernyataan tersebut diperkuat Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, dr. Muhammad Fajri Mubasysyir. Ia memastikan pendampingan telah dilakukan, khususnya terhadap dua kakak korban yang kini menjalani pemulihan psikologis.
“Keduanya kami dampingi bersama psikolog dari UPT PPA. Mereka juga bagian dari korban dalam kasus ini,” jelasnya.
Namun, pernyataan resmi tersebut berseberangan dengan informasi di lapangan. Sejumlah pihak di tingkat lingkungan menyebut laporan terkait kondisi anak-anak di lokasi tersebut sebenarnya telah masuk sejak November tahun lalu.
Salah satu anggota Satgas PPA yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, tim sempat melakukan penelusuran awal setelah menerima informasi adanya tiga anak terlantar tanpa identitas kependudukan.
“Kami sudah ke lokasi beberapa bulan lalu. Saat itu anak-anak belum memiliki akta kelahiran dan belum masuk dalam Kartu Keluarga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kasus tersebut sempat ditangani oleh Tim Reaksi Cepat (TRC). Namun, proses penanganan disebut terhenti akibat rotasi jabatan di lingkungan pemerintah kota serta penumpukan kasus lain.
“Bukan berhenti, tapi sempat terjeda. Padahal kami sudah menjadwalkan untuk kembali melanjutkan penanganan,” imbuhnya.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: sejauh mana sistem deteksi dini dan tindak lanjut kasus perlindungan anak berjalan efektif di Kota Kediri.
Sorotan semakin menguat mengingat Kota Kediri menyandang predikat sebagai Kota Layak Anak. Kasus ini menjadi ujian nyata terhadap implementasi perlindungan anak di lapangan, bukan sekadar capaian administratif.
Di tengah polemik tersebut, kekhawatiran publik kian meningkat menyusul munculnya kabar dugaan percobaan penculikan anak di wilayah Bandar. Aparat kepolisian dilaporkan tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Rangkaian peristiwa ini mempertegas urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan anak, mulai dari respons awal, koordinasi lintas instansi, hingga keberlanjutan penanganan kasus di tingkat akar rumput.









