KEDIRI – Sebanyak 13 jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri hingga kini masih belum terisi secara definitif. Seluruh posisi tersebut sementara ini dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pemkab tengah mempersiapkan proses seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan tersebut, yang saat ini masih dalam tahap pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pembentukan Pansel merupakan langkah awal yang harus ditempuh sebelum masuk ke proses rekrutmen.
Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan, termasuk mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pembentukan Pansel memang butuh proses, karena harus ada koordinasi dan izin dari BKN serta Kemendagri. Saat ini tahapannya masih di situ,” ujar Noor saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).
Berikut 13 jabatan Eselon II yang saat ini masih kosong:
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
- Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun)
- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP)
- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik)
- Kepala Dinas Sosial
- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Kepala Dinas Perhubungan
- Kepala Inspektorat
Noor menjelaskan, setelah pembentukan Pansel rampung, tahapan selanjutnya adalah pengumuman seleksi secara resmi, pendaftaran peserta, hingga proses seleksi yang biasanya mencakup ujian tertulis dan wawancara. Namun detailnya masih menunggu keputusan dari tim pansel.
Ia juga berharap seluruh proses dapat diselesaikan dalam tahun ini, meski mengakui bahwa terdapat sejumlah kendala teknis dan regulasi.
“Perubahan kewenangan dari KASN ke BKN serta keharusan mendapatkan izin dari Mendagri menjadi tantangan tersendiri. Apalagi kalau kepala daerah belum menjabat lebih dari enam bulan, maka kewenangannya juga terbatas,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan pentingnya percepatan pengisian jabatan untuk menjaga kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan akan segera melakukan mutasi besar-besaran sebagai bagian dari langkah strategis.
“Mutasi ini bukan karena evaluasi, tapi lebih pada kebutuhan organisasi. Tidak ideal jika satu orang menjabat lebih dari satu posisi. Kalau mau kejar target pembangunan, semua harus fokus dan kerja maksimal,” tegas Bupati yang akrab disapa Mas Dhito.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD untuk menyukseskan program prioritas lima tahun ke depan, terutama di sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial.
“Semua pihak harus bersinergi, agar program-program prioritas bisa diselesaikan secara optimal,” pungkasnya.
Jurnalis: Kintan Kinari Astuti