KEDIRI – Bagi seluruh pengguna jalan umum diminta untuk selalu waspada dalam menjaga barang berharga selain keselamatan nyawanya. Keterangan ini disampaikan Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi, terkait kasus pencuriaan dengan cara memecah kaca mobil, pada Jumat lalu.
Dari keterangan Dhea Pristiwanti (21) warga Yogyakarta bersama keluarga hendak ke Tulungagung. Mengendarai Datsun Go Nopol AB 1680 FS istirahat di salah satu warung menjual STMJ berada di Jalan Raya Kolak Ngadiluwih.
“Korban bersama keluarganya ini berniat istirahat di warung STMJ sebelum melanjutkan tujuan ke Tulungagung. Selang 30 menit mereka akan melanjutkan perjalanan dan saat masuk mendapati pecahan kaca. Lalu sejumlah barang milik korban ditaruh di jok sudah tidak berada di tempat,” terang Kapolsek Ngadiluwih.
Adapun barang dilaporkan hilang satu tas merk Fans warna crem, berisi satu unit Laptop Macbox Apple 2013 warna merah muda, satu dompet warna coklat berisi KTP, SIM C, ATM BNI, ATM BCA dan uang tunai Rp. 200 ribu. lalu satu tas merk Gues warna coklat crem berisi satu kabel charger, parfum, satu HP Samsung A10 s hitam, satu HP Xiaomi dan uang tunai Rp 130 ribu, sebelumnya diletakkan di kursi tengah sebelah kanan.
Diduga pelaku mengambil barang dengan cara memecah kaca sisi kiri samping depan. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp. 10 Juta. “Semoga menjadi kewaspadaan bersama, barang bukti serpihan kaca dan kasus ini turut melibatkan Opsnal Satreskrim Polres Kediri dalam penangganannya,” jelas AKP Iwan.
Editor : Nanang Priyo Basuki