KEDIRI – Meski telah digrebek dan diberi tindakan berulangkali, faktanya salah satu warung hanya digunakan kedok untuk berjualan miras oplosan, berada tidak jauh dari Balai Desa Cerme Kecamatan Grogol.
Kembali digrebek, namun kali ini melibatkan tim gabungan dari Satresnarkoba dan Satsamapta atas perintah Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji.
Yang menarik, sang pemilik warung inisial SM menawarkan dagangan miras oplosan ini dengan sebut Es Moni. Hal ini terlihat dalam salah satu unggahan di media sosial, “Ngombene es moni Tambule dideh”. Dideh dalam Bahasa Indonesia ini merupakan darah hewan yang kemudian dimasak.
Begitu video ini viral, dijelaskan Kasat Resnarkoba Iptu Bowo Tri Kuncoro dikonfirmasi Rabu (07/08). Pihaknya mengamankan 4 orang terdiri SM usia 51 tahun yang juga pemilik rumah, berada di Jalan Mangga Dusun Ngolakan Cerme.
Dia berjualan dibantu DO wanita usia 22 tahun merupakan anak SM. Kemudian dua orang merupakan pekerja di warung tersebut, S laki-lak usia 56 tahun dan T wanita usia 21 tahun.
“Saat penggrebekan jumlah pembeli sekitar 77 orang dewasa dan 31 anak di bawah umur. Untuk BB yang diamankan susu, arak jowo, dan racikan es moni yakni extra joss dan kukubima. Arak jowo 25 liter berbentuk jurigen, 22 botolan kemasan 1,5 liter dan 6 botol kemasan 600 mili,” jelasnya.
Adapun untuk 4 orang diamankan ini masih dalam proses penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Empat orang belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, karena harus melakukan seperti cek laboratorium atas kandungan es moni. Bila terbukti, mereka terancam pasal berlapis yakni UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Kanit Idik II Ipda Samiono.
Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan keterangan dari sejumlah orang diamankan. Diketahui jika Es Moni merupakan hasil racikan Arak Jowo, susu, kemudian dicampur Extra Joss dan Kuku Bima dengan ditambahi es batu
“Setelah dilakukan pendalaman pada Selasa sekira pukul 19.30 WIB, kita bisa mengamankan para pelaku bersama barang bukti,” terang Ipda Samiono.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki