KEDIRI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Kediri, menjadi salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Kediri yang diusulkan. Sebagai satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Kepala DPM PTSP Edi Darmasto menjelaskan, pihaknya terus berbenah menuju WBK – WBBM ini. Sebagai salah satu dinas yang diusulkan ikut serta dalam penilaian ini, evaluasi rutin dilakukan. “Terkait persiapan kita akan melaksanakan evaluasi pelaksanaan zona integritas secara berkala. Minimal satu bulan sekali kita evaluasi ke lapangan yang zona integritas,” katanya, Senin.
DPM PTSP Kota Kediri sudah pernah lolos dalam penilaian zona integritas menuju WBK – WBBM pada 2020. Selain DPM PTSP Kota Kediri, juga Puskesmas Ngletih salah satu yang lolos penilaian. Selain itu, prestasi lainnya adalah lima besar Kota Penyelenggara PTSP-PM Terbaik se-Indonesia Tahun 2016 dan 2018.
Pada Selasa, tanggal 30 November tahun lalu, Kepala DPM PTSP mendampingi Sekretaris Daerah Bagus Alit menghadiri acara penghargaan Investmen Award 2021. Yang diselenggarakan Provinsi Jawa Timur di JW Marriott Hotel Surabaya. Kota Kediri berhasil mendapatkan peringkat ke-3 untuk cluster Kabupaten/Kota dengan PDRB di atas Rp 100 triliun.
Prestasi ini sangat membanggakan karena capaian yang sangat membanggakan. Untuk itu, pihaknya sudah mempunyai sejarah membangun zona integritas dari pengalaman sebelumnya, sehingga DPM PTSP Kota Kediri juga kembali diikutkan di 2022 ini.
Untuk menuju penetapan zona integritas ke WBK – WBBM tersebut, ada enam perubahan, untuk area perubahan satu adalah manajemen perubahan, area dua adalah penataan tata laksana, ketiga adalah penataan sistem manajemen SDM dan aparatur, keempat adalah penguatan akuntabilitas, kelima adalah penguatan pengawasan dan keenam adalah peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPM PTSP Kota Kediri juga sudah banyak membuat terobosan menuju WBK – WBBM tersebut salah satunya adalah peningkatan kualitas pelayanan publik dengan digitalisasi perizinan. Dengan itu, pelayanan semakin cepat, semakin transparan dan semakin terjangkau.
Masyarakat pun, kata dia, selama ini juga memberikan apresiasi yang bagus dalam pelayanan yang diberikan DPM PTSP Kota Kediri. “Dari indeks kepuasan masyarakat juga baik, dari pusat nilai juga bagus. Jadi, untuk tingkat kota, bahkan tertinggi dari kota-kota di Jatim. Penilaian DPMPTSP Kota Kediri ini terkait dengan perizinan dan kemudahan berusaha,” jelasnya.
Ia pun berharap, DPM PTSP Kota Kediri bisa memberikan layanan lebih maksimal kepada warga sehingga warga yang hendak mengurus beragam keperluan perizinan dapat terlayani dengan mudah dan baik.
Editor : Nanang Priyo Basuki