KEDIRI – Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengamankan sindikat pencurian speeda motor dan gas elpiji 3 kg. Total 7 orang pelaku kini meringkuk di dalam bui beserta barang bukti hasil curian
Adapun identitas pelaku pencurian sepeda motor yakni S (43), dan SH (41) keduanya warga Desa / Kecamatan Plemahan .
Kemudian pelaku pencurian gas elpiji yakni : MD (50), F (37), dan AH Ketiga tersangka ini berasal dari Bangkalan dan Surabaya
Diaampaikan AKBP Agung Setyo Nugroho, Kapolres Kediri melalui Kasat Reskrim AKP Fauzy Pratama dijelaskan. Para pelaku melakukan aksinya pada malam hari.
Motor yang dicuri, didapat keterangan karena kelengahan pemilik kendaraan, dimanfaatkan sindikat pencuri.
“Pelaku mencuri pada malam hari dan kebanyakan para pemilik motor ini. Masih meninggalkan kunci di kendaraan jadi mudah diambil,” ungkapnya
Pada saat polisi datang ke rumah pelaku. Ada total 20 motor yang berada di gudang pelaku.
“Pada saat kita datang, kita menemukan ada 20 motor yang di gudang,” terang AKP Fauzy Pratama.
Terakhir, Kasat Reskrim meminta pada warga Kabupaten Kediri untuk berhati-hati. Berpesan jika motor hilang segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Tolong untuk warga yang kehilangan motor agar bisa segera melapor karena ini masih ada 11 kendaraan yang pemiliknya belum ada,” jelasnya.
jurnalis : Wildan Wahid Hasyim editor : Nanang Priyo Basuki