KEDIRI – Polres Kediri Kota melalui Satlantas terus menunjukkan komitmen sebagai kawasan tertib berlalu lintas tanpa terkecuali. Dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, menggelar razia dengan sasaran kendaraan umum melintas di Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Letjend Suparman.
Mulai dari kelengkapan surat pada kendaraan plat kuning, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki sopir.
“Kami menindak pelanggar lalu lintas, dan alhamdulillah berhasil menilang 7 truk serta 1 bus,” jelas AKP Afandy
Beragam pelanggaran ditemukan dalam razia ini, seperti SIM tidak sesuai, STNK mati, hingga KIR yang sudah tidak berlaku. Selain itu, terdapat juga pelanggaran marka jalan oleh sopir bus yang tidak mau antre di lampu merah.
“Dengan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para sopir untuk lebih tertib berlalu lintas, sehingga tercipta rasa aman bagi semua pengguna jalan, baik pengendara, penumpang, maupun masyarakat umum,” terang Kanit Turjagwali Satlantas, Iptu Murnianto usai giat razia.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki