KEDIRI – Muncul kabar dari salah satu akun di media sosial, menyebutkan salah satu siswi SMP di Kota Kediri terlibat penipuan dana talangan. Dari keterangan Anastasia Fitriani mengaku warga Jakarta, menyebutkan jika dirinya mengalami kerugian mencapai Rp. 83 juta
Siswi dimaksud berinisial SEH, menurut keterangannya diduga sebagai reseller. Tangan kanan dari seseorang bernama Ayu.
“Ketika Ayu kabur membawa uang, SEH juga ikut menghilang. Saya sudah pasrah karena SEH ini adalah reseller tangan kanan dari Ayu. Ayu bawa kabur uangnya. Saat Ayu bawa kabur, SEH juga langsung ngumpet. Total korban dantal (dana talangan, Red.) sebenarnya 12 Miliar tapi yang member transfer ke SEH 700 juta-an,” jelasnya, dikonfirmasi Jumat (22/03).
Terkait dengan tuduhan penipuan ini, Dona Kristiana selaku ibu kandung SEH, ditemui di rumahnya di wilayah Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota. Memberikan penjelasan, bahwa berita tersebut hanyalah fitnah belaka.
Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya mendapat teror melalui WhatsApp dan menerima paket COD dengan nilai jutaan rupiah. Hal ini juga dibenarkan Mamuk, merupakan bapak kandung SEH.
Dalam klarifikasinya, Dona Kristiana menegaskan. Jika tuduhan tersebut benar adanya, maka akan banyak pihak yang datang menagih hutang ke rumahnya. Ia juga menyayangkan, bahwa tidak ada petugas kepolisian yang mendatangi rumahnya terkait dengan kasus ini.
Akibat kabar ini seakan SEH merupakan buronan hingga akhirnya dia memutuskan tidak masuk sekolah. Padahal yang sebenarnya, anak kandungnya sedang menenangkan diri akibat kabar viral di media sosial.
“Saya tidak bisa menjelaskan apa-apa, maksudnya dalam arti fitnah. Kalau seumpama benar, logikanya pasti banyak yang nagih hutang kesini. Rumah saya terbuka. Polisi tidak ada yang ke sini,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki