KEDIRI – Operasi gabungan digelar Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Satpol PP Kabupaten Kediri, Polres Kediri dan Kodim 0809 Kediri pada Rabu sore, disinyalir tidak menjadi ciut nyali para pemilik usaha tempat hiburan tidak mengantongi ijin resmi. Atas aduan masyarakat, berdasarkan pantuan di lapangan pada Kamis (28/04) dini hari, Cafe M3, Cafe Cemoro, Cafe NEO dan Cafe Browry diduga tetap beroperasi.
Selain operasi gabungan digelar Satpol PP Kabupaten Kediri, Satpol PP Provinsi Jawa Timur pun juga turun ke wilayah Kabupaten Kediri untuk menggelar operasi. Hasilnya hanya mengamankan dua tempat warung kopi, selama ini memang sekedar kedok menjual sejumlah jenis minuman keras.
“Penanggung jawab kegiatan, Bapak Syafril, Kasi Penyidik Satpol PP Provinsi Jawa Timur. Didukung anggota kita sebanyak 20 personil, Kapolsek Ngasem Iptu Dyan Purwandi bersama 7 personil dan anggota Koramil Ngasem sebanyak 5 personil. Ada dua tersangka pedagang miras merupakan sehari-harinya membuka warung kopi. Kita amankan dan besok kita agendakan melakukan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,” jelas Sunar Utomo, Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi Rabu (27/04) malam.
Dia pun kembali menegaskan, Cafe M3 dan Cafe Royal juga didatangi dan dipastikan tempat hiburan di wilayah Kabupaten Kediri. Yang menyediakan fasilitas karaoke ini dalam keadaan tertutup saat Bulan Ramadhan. Namun faktanya, diduga ada kerjasama dengan oknum petugas selain operasi diduga bocor juga sekaligus menjadi backing tempat hiburan ini.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho saat dikonfirmasi menyatakan akan memproses dan memberikan tindakan tegas. Bila ada anak buahnya yang melakukan tindakan disiplin apalagi meminta jatah uang kepada pemilik usaha. “Kami akan proses, saya telah perintahkan seluruh Kapolsek untuk melakukan operasi minuman keras terutama ilegal,” tegasnya, usai rilis gelar operasi Cipta Kondisi di Mapolres Kediri.
Cukup menjadikan ironisi, diantara cafe di atas, diduga milik salah satu oknum kepala desa aktif di wilayah Kabupaten Kediri. Kepala desa yang dimaksud Maksun, merupakan Kepala Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum bisa dikonfirmasi justru membalas mengirimkan foto jurnalis kediritangguh.co.