Mas Bup Berikan Hak Istimewa Kepada Kades Soal Pengisian Perangkat, Benarkah Ada Oknum Camat Mengganjal?
KEDIRI – Dengan mengacu Peraturan Bupati Kediri Nomor 48 Tahun 2021 tentang pengisian perangkat desa yang lowong, bagaikan angin segar bagi jajaran pemerintah desa. Karena apa? Tidak seperti Peraturan Bupati sebelumnya Perbup nomor 56 tahun 2018, dimana setiap tahapan harus...
















