KEDIRI – Ditemui di ruang kerjanya, Agoeng Djoko Retmono .SH .M.M, Kasatpol PP Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa pihaknya gencar melakukan operasi gabungan bersama TNI dan Polri di masa pandemi. Bahkan dalam sehari, Operasi Yustisi ini bisa digelar hingga tujuh kali. Selain itu, pengawasan dan razia terhadap kamar kost dan penginapan juga dilakukan.
Beban berat dan harus komitmen dalam melaksanakan tugas, kini diemban Satpol PP Kabupaten Kediri. Harus mampu menjangkau 343 desa dan 1 kelurahan dalam 26 kecamatan. “Kalau ada pasangan bukan suami istri terdapat dalam satu kamar kostan, kita tindak dengan Tipiring. Tapi tahun ini kita fokus penegakan prokes,” ucapnya.
Terkait isu sejumlah oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, diduga melakukan selingkuh di penginapan. Agoeng Djoko Retmono menyampaikan, pihaknya selalu rutin ingatkan agar tidak terjadi. “Sanksinya kalau memang seperti itu, kita beri peringatan lalu kita koordinasikan dengan Inspektorat dan BKD,” terangnya.
Terkait penerapan PPKM Mikro Darurat, dibenarkanakan diterapkan mulai Sabtu besok. Selanjutnya setelah digelar apel di Mapolres Kediri, akan dilakukan patroli gabungan dengan skala besar berkekuatan tiga pilar.
Penulis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki