Empat Terdakwa Kasus Gagal Ginjal hanya Divonis 2 Tahun, JPU Langsung Nyatakan Banding
KEDIRI – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri langsung menyatakan banding. Setelah majelis hakim menyatakan putusan terhadap empat terdakwa kasus gagal ginjal. Yang bekerja pada PT. Afi Farma, dianggap cukup ringan dari tuntutan. Dimana empat terdakwa Arief...







