Sudah Dilarang, Pelajar SMP di Kediri Masih Bawa Motor ke Sekolah

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Kesepakatan melarang siswa SMP mengendarai sepeda motor ke sekolah di Kota Kediri belum sepenuhnya berjalan. Saat jam pulang sekolah, sejumlah pelajar SMP masih terlihat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Pantauan pada Rabu (30/9/2026) siang menunjukkan sejumlah pelajar SMP mengendarai sepeda motor saat meninggalkan kawasan sekolah. Beberapa di antaranya bahkan terlihat berboncengan tanpa mengenakan helm.

Pemandangan tersebut terlihat di sepanjang Jalan Penanggungan, Kota Kediri. Kawasan itu menjadi salah satu jalur yang dikelilingi sekolah dan perkantoran, termasuk SMPN 4 dan SMPN 8 Kota Kediri.

Arus kendaraan di kawasan tersebut juga cenderung padat ketika memasuki jam kepulangan siswa.

Persoalan yang ditemukan di lapangan bukan hanya soal pelajar SMP yang mengendarai kendaraan bermotor. Sejumlah kendaraan yang digunakan pelajar juga ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Padahal, larangan bagi siswa SMP untuk mengendarai kendaraan bermotor roda dua maupun sepeda listrik sebelumnya telah disepakati dalam rapat koordinasi yang dipublikasikan Satlantas Polres Kediri Kota pada 18 September 2026.

Dalam kesepakatan tersebut, siswa SMP diarahkan untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor maupun sepeda listrik untuk berangkat dan pulang sekolah.

Sebagai alternatif, orang tua dapat memanfaatkan fasilitas bus Satria, mengantar anak secara langsung ke sekolah, maupun menggunakan layanan ojek online.

Kesepakatan itu juga mencakup kewajiban seluruh pelajar untuk mematuhi aturan lalu lintas. Satlantas Polres Kediri Kota menyatakan penindakan dapat dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan penerapan kesepakatan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala.

Salah satunya berkaitan dengan keberadaan kendaraan milik pelajar yang dititipkan di tempat penitipan kendaraan di sekitar sekolah. Lokasi penitipan bahkan berada di sisi jalan depan sekolah dan diketahui oleh pihak sekolah.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto mengatakan kepolisian masih mencari pola penanganan yang dinilai efektif.

“Terima kasih informasinya. Kami sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk selanjutnya kita buat konsep yang efektif untuk anak-anak tersebut dengan tetap mempertimbangkan kepentingan pendidikan mereka dan keterbatasan keluarganya,” kata Kresno.

Menurut Kresno, persoalan pelajar yang mengendarai kendaraan sendiri tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penindakan. Kondisi keluarga serta kebutuhan siswa untuk tetap dapat mengakses sekolah juga perlu menjadi pertimbangan.

“Mohon dukungannya, ya. Semoga bisa terealisasi,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, penerapan kesepakatan larangan siswa SMP membawa kendaraan bermotor di Kota Kediri masih membutuhkan formula yang efektif.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan akses siswa menuju sekolah serta kondisi dan keterbatasan masing-masing keluarga.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan