Suasana rapat pembahasan efisiensi anggaran di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kediri (Nanang Priyo Basuki)

Sidang Paripurna Perbaikan LKPJ Wali Kota Terpaksa Dibatalkan, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kota Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI – Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda pembacaan surat masuk perbaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kediri tahun anggaran 2024, terpaksa dibatalkan. Alasannya, pihak legeslatif dan eksekutif kini tengah fokus melakukan pembahasan efisiensi anggaran.

Pembahasan efisiensi anggaran belum selesai, menjadikan sidang paripurna dengan terpaksa dibatalkan secara mendadak. Alasannya? Diterangkan Sudjono Teguh Widjaja selaku Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, terkait pembahasan efisiensi anggaran yang belum selesai, karena akan segera dikirim ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

“Sesuai jadwal seharusnya Sidang Paripurna setelah sebelumnya telah digelar pansus atas perbaikan LKPJ. Namun bagi kami, pembahasan efisiensi anggaran ini lebih penting daripada mendengarkan pembacaan surat masuk, dimana pemerintah kota saat itu masih dipimpin penjabat wali kota, bukan Mbak Vinanda,” terangnya.

Dijelaskan Sudjono, bahwa efisiensi ini lebih penting dan menjadi skala prioritas karena menyesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.

“Banyak kegiatan yang harus dihilangkan dan semoga tidak berdampak di lingkungan dewan. Karena kami juga membutuhkan kegiatan di luar seperti studi banding ataupun kunjungan kerja. Tentunya yang paling terasa dampaknya di tubuh pemerintah kota,” jelas Sudjono, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri.

Jurnalis : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :