KEDIRI – Partai Hanura secara resmi mendaftarkan Calon Legeslatif (Caleg) di KPU Kota Kediri. Hal ini disampaikan Bambang Giantoro, Rabu (10/05) selaku Ketua DPC Hanura Kota Kediri. Sebanyak 30 berkas berisikan data caleg, diharapkan mampu memenuhi target perolehan 5 kursi atau setidaknya meraih satu fraksi di DPRD Kota Kediri, sesuai ketetapan diberikan DPP.
Sesuai dengan nomor urut satu telah ditetapkan KPU RI, Partai Hanura merupakan partai kali pertama mendaftarkan diri di KPU. Ketua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi menyampaikan sejak dibuka pendaftaran pada 1 Mei 2023, maka Partai Hanura merupakan pertama mendaftar dan telah dinyatakan lengkap.
“Berkas dokumen yang diajukan DPC Hanura Kota Kediri sudah dinyatakan lengkap dan telah diberikan tanda terima dan berita acara pengajuan bakal caleg. Pendaftaran bakal caleg dibuka hingga 14 Mei 2023. KPU Kota Kediri akan tetap melayani meskipun di hari-hari terakhir pendaftaran,” jelasnya.
Ketua KPU : Mohon Tepat Waktu

Ketua KPU berharap semua partai politik untuk segera mendaftarkan para caleg-nya sesuai batas waktu telah disedikan. “Kami berharap semua parpol dan caleg, dapat mendaftar dengan tepat waktu dan memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan,” imbuhnya.
Hadir dalam Penerimaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri, para anggota Bawaslu Kota Kediri selaku peninjau, lalu Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 melakukan pengamanan.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki