KEDIRI – Satlantas Polres Kediri Kota menindak sebanyak enam mobil yang sengaja parkir di bawah rambu larangan parkir di Jalan Hassanudin Kota Kediri (30/01). Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir melalui Kanit Turjagwali Iptu Murnianto.
“Saat kita melakukan patroli dijumpai banyak mobil parkir di depan Kantor Pajak. Mereka beralasan rambu larangan parkir tidak terlihat karena tertutup dedaunan,” ujarnya.
Iptu Murnianto menambahkan jika di Jalan Hassanudin atau tepatnya di timur rel kereta api. Diperbolehkan parkir hanya di sisi utara jalan dengan sistem paralel. Mengingat pada jalan tersebut diterapkan satu arah.
“Harapan kami para pengguna jalan mematuhi rambu lalu lintas agar tidak merugikan pengendara yang lain,” tegasnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan