KEDIRI – Pembangunan fisik Gerai, Pergudangan, serta sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren, Kota Kediri, menjalani verifikasi dan validasi pada Jumat (18/9/2026).
Pemeriksaan dilakukan Tim Pemerintah Kota Kediri bersama Tim Koordinator Wilayah (Korwil) 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi. Tim turun langsung untuk memastikan pembangunan fisik maupun kelengkapan sarana dan prasarana koperasi telah sesuai dengan ketentuan serta dokumen perencanaan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, mengatakan proses verifikasi dan validasi tersebut berpedoman pada Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Perlengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Ferry, pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik bangunan. Tim juga memeriksa dokumen administratif pembangunan dan mencocokkannya dengan kondisi yang ditemukan di lapangan.
“Sesuai dengan pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026, tim melakukan pemeriksaan dokumen administratif pembangunan, kemudian melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana,” ujar Ferry.
Selain mengecek kondisi bangunan, tim memastikan hasil pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar penyusunan rekomendasi mengenai kelayakan bangunan serta catatan perbaikan yang masih harus ditindaklanjuti.
“Jadi, yang kita verifikasi bukan hanya kondisi fisiknya, tetapi juga kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan. Hasil pemeriksaan ini kemudian menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi,” jelasnya.
Hasilnya, Gerai Koperasi Merah Putih di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren dinyatakan layak dengan catatan perbaikan.
Ferry menjelaskan, status tersebut menunjukkan bahwa secara umum hasil pembangunan telah memenuhi aspek kelayakan berdasarkan pemeriksaan tim. Namun, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbaiki untuk menyempurnakan fasilitas tersebut.
“Dari hasil verifikasi, gerai dinyatakan layak dengan catatan perbaikan. Artinya, secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa hal yang menjadi catatan dan perlu segera ditindaklanjuti,” ungkap Ferry.
Catatan tersebut menjadi perhatian agar Gerai dan sarana prasarana Koperasi Merah Putih dapat memenuhi ketentuan secara lebih optimal sebelum digunakan untuk mendukung aktivitas operasional koperasi.
Setelah pemeriksaan selesai, hasil verifikasi dan validasi dituangkan dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi. Tim juga memberikan rekomendasi terkait kelayakan serta perbaikan yang diperlukan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Seluruh hasil pemeriksaan selanjutnya disusun dan dilaporkan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Ferry menegaskan, verifikasi dan validasi menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan Koperasi Merah Putih tidak berhenti pada penyelesaian fisik semata. Kesesuaian antara bangunan, sarana prasarana, dokumen perencanaan, dan ketentuan yang berlaku juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Harapannya, catatan perbaikan yang ada bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga gerai dan sarana prasarana Koperasi Merah Putih benar-benar siap untuk mendukung kegiatan koperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Ferry.
Melalui verifikasi tersebut, Pemkot Kediri bersama Tim Korwil 1 Jawa Timur Kementerian Koperasi memastikan pembangunan dan kesiapan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Ngronggo dan Tosaren terus ditindaklanjuti sesuai pedoman yang telah ditetapkan.



