KEDIRI – Kedatangan seorang ibu ke pondok pesantren pada awal Agustus 2026 berubah menjadi titik terbukanya dugaan kekerasan seksual yang menimpa putranya. Seorang santri berusia 12 tahun asal Blitar diduga menjadi korban peristiwa tersebut di salah satu pondok pesantren di wilayah Mojo, Kabupaten Kediri.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga di Mapolres Kediri Kota pada Selasa (11/8/2026). Polisi kini masih mendalami rangkaian peristiwa, motif, serta keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam laporan.
Korban berinisial MJ (12). Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi pada 15 Juli 2026. Namun, keluarga baru mengetahui persoalan itu hampir sebulan kemudian, tepatnya pada 9 Agustus, ketika ibu kandung korban datang berkunjung ke pondok.
Setelah informasi mengenai kasus tersebut diketahui, dua santri yang diduga terlibat Biseksual; Orang yang bisa tertarik pada laki-laki atau perempuan, diserahkan kepada polisi pada Selasa malam. Keduanya masing-masing berinisial AT (15) dan MD (12), yang disebutkan berasal dari Jawa Tengah.
Kedua anak tersebut kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Kediri Kota. Hingga saat ini, polisi masih mendalami perkara dan belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai rangkaian kejadian maupun status hukum keduanya.
Pihak Pesantren Akui Ada Kejadian, Sebut di Luar Pengetahuan Pengurus
Pengurus Ponpes Putra AB, Mojo, Abdul Rozaq, membenarkan adanya kasus yang melibatkan para santri di lingkungan pesantren.
Pihak pesantren menyampaikan keprihatinan sekaligus permohonan maaf kepada keluarga korban. Menurut Rozaq, kejadian tersebut berada di luar pengetahuan pengurus pesantren.
“Kami mohon maaf atas kasus yang terjadi. Ini di luar pengetahuan dan pengawasan kami. Kami prihatin atas kejadian situasi saat ini,” ujar Rozaq saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Rozaq mengatakan dua anak yang diduga terlibat merupakan santri di pesantren tersebut. Salah satunya disebut merupakan teman sekamar korban dan berada di tingkat kelas yang sama. Sementara satu anak lainnya merupakan santri yang lebih senior.
Pihak pesantren, kata Rozaq, tetap berupaya memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya sembari menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Ia juga menjelaskan bahwa pihak pondok sempat berupaya mempertemukan kedua pihak. Namun, langkah tersebut disebut bukan untuk menghentikan proses hukum.
“Bukan menyuruh damai, tetapi kami berusaha memediasi kedua belah pihak. Kami tidak memihak siapa pun. Jika ibu korban menyerahkan ke proses hukum, maka kita hormati,” katanya.
Polisi Masih Dalami Motif dan Rangkaian Kejadian
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto memastikan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh apa yang terjadi, termasuk motif serta rangkaian peristiwa yang dilaporkan oleh keluarga korban.
“Masih kita dalami sementara. Terduga pelaku sudah diamankan dan kita mintai keterangan,” kata AKBP Wisnu.
Polisi hingga kini belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait perkara tersebut. Status hukum kedua anak yang disebut sebagai terduga pelaku juga masih dalam proses pemeriksaan penyidik.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan anak-anak, baik sebagai korban maupun pihak yang diduga terlibat. Karena proses hukum masih berlangsung, seluruh pihak tetap perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah serta melindungi identitas dan hak anak yang terlibat dalam perkara.
Penyidik masih bekerja untuk mengungkap fakta secara menyeluruh berdasarkan keterangan para pihak dan alat bukti yang tersedia.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan



