Bayar Pajak Tak Perlu Antre, Pemkot Kediri Luncurkan SAPADANA Versi Terbaru

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Membayar pajak daerah di Kota Kediri kini semakin praktis. Masyarakat tidak lagi harus meluangkan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan karena pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui berbagai kanal yang tersedia dalam Sistem Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai (SAPADANA).

Versi terbaru SAPADANA resmi diluncurkan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Kediri, Selasa (29/9/2026), di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri.

Peluncuran tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Kediri bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri untuk mempercepat digitalisasi layanan pajak daerah.

Dalam kesempatan itu, Vinanda menegaskan bahwa digitalisasi pajak daerah kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya penting untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga harus memberikan kemudahan nyata kepada masyarakat.

“Digitalisasi tidak hanya diarahkan untuk mendukung penerimaan daerah, tetapi juga untuk menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, aman, transparan, dan fleksibel bagi masyarakat,” kata Vinanda.

Menurut dia, pengembangan SAPADANA sejalan dengan salah satu misi Kota Kediri, yakni AMAN, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas.

SAPADANA sebelumnya dikembangkan untuk mendukung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara non-tunai. Kini, sistem tersebut terus dikembangkan dengan cakupan yang lebih luas untuk mendukung pembayaran berbagai jenis pajak daerah.

Dengan semakin banyaknya kanal pembayaran, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaan mereka. Pembayaran pajak pun dapat dilakukan secara lebih fleksibel tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.

Namun, Vinanda mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak cukup hanya diukur dari keberadaan aplikasi.

“Langkah baik ini jangan sampai hanya berhenti pada keberadaan aplikasi. Sekarang tugas kita adalah memastikan manfaatnya semakin luas dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut keberhasilan SAPADANA harus terlihat dari semakin mudahnya masyarakat membayar pajak, semakin luasnya pilihan kanal pembayaran, semakin baik dan terintegrasinya sistem serta data, hingga pelayanan publik yang menjadi lebih sederhana.

Vinanda juga menyoroti sejumlah hal yang perlu diperkuat dalam pengembangan digitalisasi pajak daerah.

Pertama, akses masyarakat harus terus diperluas melalui penambahan pilihan kanal pembayaran dan layanan yang semakin dekat dengan kebiasaan masyarakat.

Kedua, digitalisasi harus dibarengi dengan integrasi sistem dan data. Integrasi tersebut diharapkan dapat membuat proses kerja pemerintahan menjadi lebih sederhana, cepat, dan akurat.

Ketiga, edukasi kepada masyarakat perlu diperkuat. Teknologi yang disediakan pemerintah harus mudah dipahami dan nyaman digunakan. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai cara menggunakan layanan, manfaatnya, serta dukungan ketika menghadapi kendala.

Vinanda menekankan, pengembangan digitalisasi pajak bukan hanya menjadi tanggung jawab Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Tentu digitalisasi pajak daerah bukan pekerjaan BPPKAD sendiri. Kita membutuhkan dukungan Bank Indonesia, perbankan, penyedia jasa pembayaran, perangkat daerah, wajib pajak, serta seluruh stakeholder. Karena yang kita bangun bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem pelayanan pajak daerah yang terintegrasi,” tegasnya.

Indeks ETPD Kediri Capai 98,50 Persen

Kepala KPwBI Kediri Yayat Cadarajat mengatakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat tata kelola dan perekonomian daerah.

Ia menyampaikan sejumlah arahan dari Rakornas TPID dan TP2DD 2026. Salah satunya adalah optimalisasi fiskal dengan meminimalkan risiko kebocoran anggaran, memastikan pendapatan asli daerah (PAD) dapat dimaksimalkan, serta mempercepat penyerapan belanja secara transparan.

Selain itu, integrasi berbagai sektor layanan juga diperlukan untuk mengurangi hambatan birokrasi.

“Kolaborasi menjadi kunci keberhasilan digitalisasi daerah. Kegiatan HLM TP2DD ini menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi tersebut,” kata Yayat.

Menurut Yayat, layanan publik yang mudah, cepat, dan inklusif juga dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian, termasuk dalam menarik investasi dan mendorong perputaran ekonomi.

Dari sisi capaian digitalisasi transaksi pemerintah daerah, Kota Kediri mencatat indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sebesar 98,50 persen pada semester I 2026.

Angka tersebut menempatkan Kota Kediri di posisi ketiga dari 13 pemerintah daerah yang berada dalam wilayah kerja BI Kediri.

Indeks ETPD Kota Kediri pada semester I 2026 tersebut meningkat 4,23 persen dibandingkan semester II 2025.

Peluncuran SAPADANA versi terbaru dan penguatan kolaborasi TP2DD menjadi bagian dari upaya Kota Kediri untuk memperluas pemanfaatan transaksi digital sekaligus menghadirkan layanan pemerintahan yang semakin mudah diakses masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Pj Sekda Endang Kartika, Plt Kepala BPPKAD Tetuko Erwin, sejumlah kepala OPD terkait, perwakilan Bank Jatim, perwakilan perbankan, serta tamu undangan lainnya.