KEDIRI – Dipastikan seluruh pelajar mulai tingkat SD, SMP dan SMA sederajat di Kabupaten Kediri, menggelar Ikrar Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tanpa Petasan di setiap sekolah masing-masing, Senin (10/04). Hal ini disampaikan M. Muhsin selaku plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri. Dalam pelaksanaannya, bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama, Kepolisian dan Kodim 0809 Kediri.
Berikut kutipan Deklarasi Siswa
KAMI SISWA SISWI KABUPATEN KEDIRI, DENGAN SADAR DAN SUKARELA, MENYATAKAN IKRAR UNTUK TIDAK MEMBUNYIKAN PETASAN SELAMA BULAN RAMADAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI.
KAMI BERKOMITMEN UNTUK MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI DENGAN MENJAGA PERILAKU YANG BAIK DAN MEMATUHI ATURAN-ATURAN YANG BERLAKU.
KAMI BERJANJI UNTUK TIDAK MEMBELI, MEMBAWA, ATAU MEMBUNYIKAN PETASAN SELAMA BULAN RAMADAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI.
KAMI AKAN MENJAUHI SEGALA BENTUK TINDAKAN YANG MELANGGAR ATURAN SEKOLAH DAN HUKUM, SERTA MERUGIKAN LINGKUNGAN DAN MASYARAKAT DI SEKITAR KAMI.
Pelaksanaan ikrar ini, tidak lepas dari rasa keprihatinan Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atas sejumlah kasus petasan. “Ini berangkat dari keprihatinan Mas Bupati karena maraknya korban akibat petasan termasuk juga yang menjadi korban salah satunya pelajar yang beberapa saat lalu tertangkap membawa bahan serbuk petasan,” jelas Muhsin
“Mas Bupati tidak ingin ada korban lagi di kalangan pelajar karena itu beliau mengarahkan agar jajaran pendidikan baik di lingkungan Dinas Pendidikan, Cabang Dinas maupun Kementerian Agama di Kabupaten Kediri membangun komitmen bersama,” terang plt Kadiknas. Instruksi orang nomor satu di Kabupaten Kediri, diawali dengan apel di masing-masing sekolah.
“Sesuai surat edaran, kami meminta yang menjadi inspektur upacara dari pihak keamanan. Berdasarkan data kami, jumlah murid se-kabupaten Kediri terdapat 304 ribu siswa, turut sebagai peserta apel. Harapannya, setelah ikrar ini selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri, tidak membunyikan atau memperjualbelikan bahan petasan. Selama puasa dan lebaran, Kabupaten Kediri harus bebas petasan. Ini harapan Mas Bupati,” tegasnya
Pendidikan Karakter Siswa
Salah satu menggelar apel di SMP Negeri 1 Gurah, dihadiri Waka Polsek Gurah Sriatik bertindak selaku pembina apel. Dalam amanatnya, dia menyampaikan bahan petasan merupakan larangan dan ada sanksi pidana.
“Saya ingin mengingatkan kepada seluruh siswa dan siswi bahwa tindakan ini tidak hanya melanggar aturan sekolah, tetapi juga melanggar hukum. Kita harus memahami membahayakan nyawa kita. Selain itu, juga membahayakan lingkungan sekolah dan masyarakat di sekitar kita,” ungkapnya.
Dikonfirmasi usai pelaksanaan ikrar, Fadeli SP.d, MP.d, selaku Kepala SMP Negeri 1 Gurah menyampaikan bahwa ini sebenarnya bagian dari pendidikan karakter. Bahwa instruksi yang diberikan Mas Bupati, menurutnya. Akan memudahkan pihak sekolah dan Kepolisian dalam pengawasan kepada anak didik.
“Apel kami bagi menjadi 2 kelompok, semua siswa yang ikut total 1.014. Deklarasi telah kita laksanakan, himbauan telah disampaikan Ibu Waka Polsek terkait ramadhan dan lebaran tanpa petasan. Kemudian semua siswa dan bapak ibu guru menandatangani di selembar banner. Dengan maksud utama, semua anak-anak paham karena mengandung tanggung jawab yang besar,” jelas Fadeli.
Diterangkan Kepala SMP Negeri 1 Gurah, dengan membubuhkan tanda tangan, maka seluruh siswa terikat dengan apa yang diikrarkan. “Ini bentuk pendidikan penanaman karakter. Bila telah berjanji kemudian tanda tangan maka harus ditepati. Sesuai instruksi Mas Bupati, kami akan kawal pelaksanaannya selama ramadhan dan lebaran,” ungkapnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Bram Radyan