KEDIRI – Keberadaan RS. Kilisuci milik Pemerintah Kota Kediri, kali pertama menerima pasien pada 22 Mei 2020. Dimana bekas bangunan RS. Gambiran kini masih berstatus Rumah Sakit Darurat Covid-19. Sesuai permintaan eksekutif, kemudian tim legeslatif bergerak membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan telah menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus dipenuhi sebelum beroperasi.
Pernyataan di atas disampaikan Ketua Pansus RS. Kilisuci DPRD Kota Kediri, Joko Adi Prayitno saat dikonfirmasi Senin (07/06). Bahwa besarnya anggaran mencapai Rp. 30 miliar dianggap cukup untuk mengoperasikan rumah sakit ini menjadi rumah sakit umum. Kemudian anggaran rumah sakit darurat dan telah dirupakan aset peralatan medis bisa dimaksimalkan.
“Bahwa yang kami harapkan rumah sakit harus segera dioperasionalkan dan dikelola oleh para tenaga professional dan ahli di bidangnya. Untuk seluruh pasien terkonfirmasi berdasarkan keterangan Dinkes, bisa dirujuk ke RS Gambiran yang baru. Lalu RS. Kilisuci ini segera bisa melayani pasien khusus warga di wilayah barat kota,” tegas Politisi PDI Perjuangan.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Pansus, Ashari .SE, bahwa sebelumnya telah dipergunakan sebagai rumah sakit darurat, tentunya semakin mendukung kenbutuhan RS. Kilisuci ini. “Artinya anggaran sebesar 30 Miliar, lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan berdirinya rumah sakit umum. Justru ini yang kami tunggu, agar segera dibentuk manajemen terdiri direksi dan para pejabatnya,” jelas Pak Raden sapaan akrab politisi Partai Demokrat.
Lalu siapakan akan menduduki jabatan Direktur RS. Kilisuci, kabar terbaru bila siang ini, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar akan menggelar pelantikan di Balai Kota. Namun untuk siapakah akan diberi amanah oleh orang nomor satu di Kota Kediri, sejumlah pihak terkait keberadaan rumah sakit ini, menyatakan belum tahu. “Pansus juga merokemendasikan agar diisi tenaga-tenaga medis terbaik dan berkualitas, termasuk menyerahkan sepenuhnya proses rekrutmen tenaga medis, mohon dicatat,” imbuh Pak Raden. (kdr)